Tim Gabungan TNI-Polri Selidiki Kasus Perusakan Polsek Ciracas

JurnalPatroliNews – Jakarta, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait perusakan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ciracas, Jakarta Timur. Pihaknya telah membentuk tim gabungan antara TNI dan Polri untuk mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan.

“Saat ini sedang bekerja mengusut kasus tersebut. Kasus sudah ditangani tim gabungan dan sedang bekerja mengusut tuntas kasus itu,” kata Eddy, di Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan, sekitar 100 orang tidak dikenal (OTK) juga merusak sejumlah fasilitas umum yang berada di sekitar lokasi.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar di Puspen Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Danpuspom juga menegaskan, tim gabungan yang dibentuk merupakan gabungan dari unsur kepolisian, dalam hal ini adalah Polda Metro Jaya dan dari unsur Polisi Militer, dalam hal ini Pomdam Jaya.

Hingga saat ini, tim gabungan TNI-Polri telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Dari keterangan para saksi diharapkan dapat mengetahui latarbelakang perusakan, termasuk siapa saja oknum yang terlibat.

Danpuspon TNI mengatakan, sekelompok OTK masuk ke halaman kantor Polsek langsung merusak bangunan serta membakar kendaraan dinas maupun pribadi yang sedang terparkir. Kelompok OTK tersebut juga merusak fasilitas umum di sekitar Mapolsek.

Eddy menyampaikan dalam proses penyelidikan pihaknya juga sekaligus pengumpulan data dan fakta di lapangan termasuk pemeriksaan hasil rekaman CCTV yang ada di lokasi.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Sisriadi mengakui, aksi perusakan yang terjadi sudah berkembang dan melebar kemana-mana, sehingga dibutuhkan upaya cepat untuk menindaklanjutinya.

“Isu yang berkembang sudah begitu melebar sehingga perlu kami berikan informasi terkait fakta-fakta yang terjadi. Kita berharap kasus ini bisa terungkap dan ditangani dan diselesaikan sebaik-baiknya sehingga tidak menimbulkan dampak yang tidak diharapkan,” kata Sisriadi.

Perusakan Polsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum terjadi pada Sabtu (29/8/2020) dini hari. Kejadian itu sendiri diduga dipicu tindakan provokasi oleh oknum anggota TNI berinisial MI kepada rekan seangkatannya.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, sebelumnya menjelaskan, pihaknya menemukan adanya upaya provokasi dari telepon genggam Prada MI dengan menyebutkan dirinya mengalami pengeroyokan.

Padahal, sesungguhnya yang terjadi adalah Prada MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.

Selain diperkuat dengan pernyataan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan tunggal tersebut juga dibuktikan dengan rekaman gambar televisi sirkuit tertutup (CCTV) dari salah satu toko di sekitar lokasi kejadian.

(bs)

Komentar