Tri Adhianto Resmikan Kantor Bank Sampah PJM Green, Gerakan dari RW Jadi Sorotan

JurnalPatroliNews | Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendorong penguatan gerakan pengelolaan sampah berbasis Rukun Warga (RW) dengan menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam mengurangi timbulan sampah sejak dari rumah.

Pesan tersebut mengemuka saat Tri Adhianto meresmikan kantor Bank Sampah PJM Green di RW 07, Pondok Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati. Peresmian ini diharapkan menjadi momentum untuk memperluas partisipasi warga dalam memilah, mengelola, dan memanfaatkan kembali sampah yang masih memiliki nilai ekonomis.

Menurut Tri, pengurangan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pengangkutan dan pengolahan di tempat pembuangan. Perubahan kebiasaan masyarakat, terutama melalui pemilahan sampah dari rumah, perlu menjadi bagian dari upaya penanganan sampah perkotaan.

Ia juga mendorong para pengurus RW agar terus menggerakkan bank sampah di lingkungannya. Upaya mengurangi sampah dari rumah, menurut penekanannya, merupakan bentuk kedisiplinan bersama yang dapat dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat.

Dari 10 nasabah menjadi 80 nasabah

Perjalanan Bank Sampah PJM Green memperlihatkan bagaimana gerakan lingkungan di tingkat warga dapat berkembang secara bertahap. Berdasarkan data yang disampaikan, kegiatan ini bermula pada 2003 dengan 10 nasabah dan volume sampah terkumpul sekitar 19 kilogram.

Kini, jumlah nasabahnya disebut telah mencapai 80 orang, sementara volume sampah yang dikelola berkembang hingga lebih dari satu ton.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan potensi keterlibatan masyarakat dalam mengurangi sampah yang berakhir di tempat pembuangan. Bank sampah bukan sekadar tempat mengumpulkan material bekas, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk membangun kebiasaan memilah sampah dan meningkatkan kesadaran lingkungan.

Dengan adanya kantor baru, kegiatan operasional PJM Green diharapkan semakin tertata. Fasilitas ini juga berpotensi memperkuat koordinasi pengurus, meningkatkan keterlibatan nasabah, dan membuka ruang kolaborasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Pengurangan sampah perlu dimulai dari sumbernya

Penguatan bank sampah menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi beban penanganan sampah perkotaan. Warga didorong memilah sampah berdasarkan jenisnya, memanfaatkan kembali material yang masih bernilai, serta mengolah sampah organik melalui pengomposan maupun metode lain yang sesuai.

Optimalisasi lubang biopori juga disebut sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah organik. Pendekatan tersebut perlu disertai edukasi berkelanjutan agar pemilahan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, tetapi menjadi kebiasaan sehari-hari.

Pemerintah Kota Bekasi turut mengarahkan perhatian pada penguatan pengelolaan sampah menjelang 2028, termasuk melalui pengembangan bank sampah, optimalisasi biopori, dan pengolahan sisa makanan.

Sementara itu, fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) disebut sebagai bagian dari rencana penanganan sampah perkotaan dengan kapasitas pengolahan yang diklaim mencapai 1.000 ton per hari. Angka kapasitas tersebut perlu dibedakan dari jumlah sampah yang benar-benar dapat diolah setelah fasilitas beroperasi.

Materi yang disampaikan juga menyebut masih adanya sekitar 500 ton sampah per hari yang perlu ditangani agar tidak terus menumpuk di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Angka dan konteks operasional ini perlu dikonfirmasi kepada instansi terkait untuk memastikan kondisi serta periode datanya.

Gerakan RW menjadi kunci

Peresmian kantor Bank Sampah PJM Green menjadi pengingat bahwa penanganan sampah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah dapat memperkuat sosialisasi dan fasilitas pendukung, sedangkan pengurus RW serta warga berperan menjaga keberlanjutan kegiatan di lingkungan masing-masing.

Perjalanan PJM Green, dari 10 nasabah dengan sekitar 19 kilogram sampah hingga 80 nasabah dengan volume pengelolaan lebih dari satu ton, memperlihatkan perkembangan yang dapat menjadi bahan pembelajaran bagi lingkungan lain.

Tri Adhianto mendorong agar pengurus RW tidak berhenti mengembangkan gerakan bank sampah. Disiplin memilah sampah dari rumah dan konsistensi menjalankan pengelolaan di tingkat lingkungan menjadi bagian dari upaya bersama membangun Kota Bekasi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Komentar