Proyek PSEL Bantargebang Targetkan 500 Ribu Ton Sampah Diolah Setiap Tahun

JurnalPatroliNews | Bekasi – Tumpukan sampah di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, segera diarahkan menjadi sumber energi listrik yang memiliki potensi manfaat bagi puluhan ribu rumah tangga.

Melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), pemerintah menargetkan sampah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan dapat diolah menjadi energi produktif untuk mendukung kebutuhan masyarakat.

Fasilitas PSEL Bantargebang yang mulai dibangun pada 26 Agustus 2026 tersebut dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 500.000 ton sampah per tahun. Dari pengolahan itu, listrik yang dihasilkan diproyeksikan mampu memasok kebutuhan lebih dari 55.000 rumah warga.

Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, mengatakan pemanfaatan sampah menjadi energi listrik merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional.

Menurutnya, potensi energi dalam negeri tidak hanya berasal dari sektor perkebunan maupun bahan bakar nabati. Limbah perkotaan yang selama ini menjadi tantangan besar bagi lingkungan juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif.

“Namun, kemandirian energi tidak hanya dibangun dari apa yang ada di kebun. Kita juga bisa menghasilkan energi dari sesuatu yang selama ini kita anggap sebagai masalah, yaitu sampah,” kata Dwi Anggia dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Bantargebang Ditargetkan Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun

Pembangunan PSEL Bantargebang menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.

Fasilitas tersebut dirancang mengolah sekitar 500.000 ton sampah setiap tahun. Kapasitas itu diproyeksikan mampu menangani sekitar 70 persen dari total timbunan sampah yang menjadi sasaran program di wilayah Kota Bekasi.

Melalui teknologi pengolahan sampah menjadi energi, material sampah yang sebelumnya hanya menumpuk di tempat pemrosesan akhir diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap sistem pengelolaan sampah yang hanya mengandalkan penumpukan di lahan pembuangan.

Pemerintah menargetkan fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat ganda, yakni mengurangi persoalan lingkungan sekaligus menyediakan tambahan pasokan energi bagi masyarakat.

Target Kurangi Kebutuhan Lahan TPA hingga 90 Persen

Selain menghasilkan listrik, proyek PSEL Bantargebang juga memiliki target besar dalam mengurangi kebutuhan lahan untuk tempat pemrosesan akhir sampah.

Pengoperasian fasilitas ini diproyeksikan mampu menekan kebutuhan lahan TPA hingga 90 persen.

Target tersebut menjadi salah satu aspek penting mengingat volume sampah perkotaan terus membutuhkan ruang pengelolaan yang memadai.

Dengan mengolah sampah menjadi energi, pemerintah berharap beban penumpukan sampah dapat dikurangi sehingga pemanfaatan lahan untuk pengelolaan sampah menjadi lebih efisien.

Meski demikian, keberhasilan target tersebut tetap bergantung pada kapasitas operasional fasilitas, ketersediaan pasokan sampah, serta penerapan teknologi pengolahan yang sesuai dengan karakteristik sampah.

Proyek PSEL Berpotensi Buka 1.000 Lapangan Kerja Hijau

Dampak pembangunan PSEL Bantargebang tidak hanya diarahkan pada sektor energi dan lingkungan, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Proyek ini diperkirakan mampu membuka sekitar 1.000 lapangan kerja hijau atau green jobs.

Peluang pekerjaan tersebut menjadi bagian dari pengembangan ekonomi berbasis lingkungan, khususnya dalam kegiatan pengelolaan sampah dan pemanfaatan sumber daya lokal.

Kehadiran fasilitas pengolahan sampah modern juga diharapkan mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi pendukung di sekitar kawasan proyek.

Dengan demikian, pembangunan PSEL tidak hanya dipandang sebagai infrastruktur energi, tetapi juga sebagai investasi yang berpotensi memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat.

Investasi Non-APBN, Listrik Dibeli PLN

Dari sisi pembiayaan, pembangunan fasilitas PSEL Bantargebang dilaksanakan melalui skema investasi non-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara itu, kepastian penyerapan listrik yang dihasilkan didukung melalui Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero).

Melalui perjanjian tersebut, PLN akan membeli seluruh daya listrik yang dihasilkan fasilitas PSEL sesuai ketentuan kerja sama yang berlaku.

Skema ini diharapkan memberikan kepastian terhadap penyerapan energi sekaligus mendukung keberlanjutan investasi pengolahan sampah menjadi listrik.

Keterlibatan PLN juga menjadi bagian penting dalam menghubungkan sektor pengelolaan sampah dengan sistem penyediaan energi nasional.

Dengan dukungan mekanisme pembelian listrik tersebut, proyek PSEL diharapkan dapat berjalan sebagai salah satu sumber energi alternatif yang memberikan manfaat jangka panjang.

Pemerintah Dorong Kemandirian Energi dari Sumber Daya Lokal

Dwi Anggia menegaskan bahwa pemanfaatan sampah menjadi energi merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengoptimalkan berbagai potensi sumber daya yang tersedia di dalam negeri.

Menurutnya, pengembangan energi tidak harus selalu bergantung pada sumber konvensional. Potensi lokal dari berbagai sektor dapat dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Jadi, kita sedang membangun kemandirian energi dari berbagai sumber. Dari kebun petani kita hasilkan bahan bakar, dari sampah kita hasilkan listrik, dan dari semua itu kita ingin memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat serta memperkuat perekonomian nasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan sumber daya lokal diharapkan dapat menjadi bagian dari pembangunan energi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Pengembangan PSEL Bantargebang pun diharapkan menjadi salah satu contoh pemanfaatan limbah perkotaan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan lingkungan, tetapi juga menghasilkan nilai ekonomi dan energi.

Jika target pengolahan dan produksi listrik dapat direalisasikan sesuai perencanaan, proyek ini berpotensi memberikan kontribusi bagi kebutuhan energi masyarakat sekaligus membantu mengurangi beban pengelolaan sampah di kawasan Bantargebang.

Komentar