Tunjukan Arogansi Terhadap Wartawan,Oknum petugas SPBU di Sumenep di Polisikan

JurnalPatroliNews Sumenep–  Akibat sikap sok jago terhadap wartawan, salah satu petugas SPBU di Kabupaten Sumenep resmi dilaporkan ke Polres Sumenep, Jatim, Kamis (26/8/2021).

Kejadian ini menjadi perhatian awak media yang tergabung di dalam wadah organisasi Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, pasalnya, salah satu wartawan dari Media Online Teropongindonesiaews.com Abdus Shomad, bersama Direkturnya, Teguh Caesar, yang juga pengurus FWJ Indonesia Korwil Sumenep ini yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum SPBU tersebut.

Berawal ketika Abdus Shomad bersama Teguh Caesar melakukan liputan di jalan raya Gapura, tepatnya di Desa Paberasan, kecamatan kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Insiden pun terjadi ketika melihat ada kerumunan orang antri untuk mengisi bahan bakar, dilokasi SPBU tersebut.

“Kami sempat merekamnya lewat HP, lalu muncul lah oknum petugas SPBU dan kami langsung mendapat perlakuan kurang baik/arogansi itu,” Kata Teguh melalui komunikasi selullarnya ke Ketum FWJ Indonesia.

Teguh membeberkan peristiwa memalukan itu terjadi tepatnya pas Sabtu malam pada tanggal 14 Agustus 2021, sekitar pukul 19.30 WIB. “Memang waktu itu saya bersama Shomad datang untuk konfirmasi, karena kami melihat antrian panjang kendaraan bermotor disekitar SPBU tersebut, kami terhenti dan langsung mengambil momen itu, tapi diluar dugaan muncul dengan adanya sikap arogansi dari oknum petugas SPBU terhadap kami. ” Ujarnya.

“Ketika hendak pergi meninggalkan areal SPBU, kami malah didatangi oleh beberapa orang tidak dikenal dan memaksa kami agar segera berbalik arah lagi ke lokasi pendistribusian BBM lalu kami disuruh masuk ke ruangan bagian barat SPBU. Disitulah barang kami berupa Handphone sempat diminta namun kami tidak memberikannya, sehingga sempat terjadi tarik menarik dan akhirnya kami pun tak mampu mempertahankannya. Kemudian handphone kami diambil serta beberapa gambar yang ada sebagai bukti dokumentasi yang menjadi arsip manajemen kami pun dihapus,” sambung Teguh.

Selang beberapa menit, Kades Paberasan datang ke SPBU, dan menyuruh kami pulang. “Baru, setelah Kades Paberasan, kecamatan Kota Sumenep datang kami langsung disuruh pulang,” kesalnya.

Ahmad Azizi SH, Penasehat Hukum Media Teropongindonesianews.com, langsung melaporkan oknum petugas SPBU tersebut ke Polres Sumenep. Paska Pelaporan di Polres Sumenep, Ia menyampaikan bahwa kinerja wartawan itu sudah jelas diatur dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers, dimana wartawan itu dilindungi oleh undang-undang,

“Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap wartawan dalam menjalankan profesinya, maka penegak hukum berkewajiban untuk melindunginya,” jelas Azizi.

Dengan Tanda Bukti lapor nomor LP/B/199/VIII/2021/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 26 Agustus 2021, dia berharap kedepannya tidak boleh terjadi lagi hal yang sama menimpa para penggiat berita.

Secara terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S,SH., dan juga pihak manager SPBU Paberasan, Joseph, saat dikonfirmasi lewat aplikasi WhatsAppnya belum ada tanggapan. sampai berita ini dinaikkan.

(ED/FWJ)

Komentar