UI Klarifikasi Unggahan ‘Homoseksualitas Bukan Penyimpangan’, Ini Penjelasannya

JurnalPatroliNews | Depok – Universitas Indonesia (UI) memberikan klarifikasi terkait unggahan viral Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Psikologi UI yang menyatakan bahwa “Homoseksualitas Bukan Penyimpangan.” Pihak universitas menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan sikap resmi institusi dan tidak mewakili kebijakan Universitas Indonesia.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Dr. Erwin Agustian Panigoro, M.M., menyampaikan bahwa kajian akademik yang merujuk pada literatur ilmiah harus dibedakan secara tegas dari aktivitas kampanye atau promosi gaya hidup tertentu.

“Rujukan akademik atas literatur keilmuan berbeda secara mendasar dari kampanye atau penyebaran gaya hidup. Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun,” demikian pernyataan resmi UI yang disampaikan pada Jumat (3/7).

UI juga menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan kampus yang aman bagi seluruh sivitas akademika.

Menurut pihak universitas, setiap warga kampus berhak memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun penyebaran data pribadi tanpa persetujuan.

“Universitas Indonesia menjamin lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan, intimidasi, dan penyebaran data pribadi tanpa izin terhadap seluruh warganya,” tulis UI dalam keterangan resminya.

Selain itu, pihak kampus menyatakan akan memperkuat mekanisme koordinasi terhadap seluruh materi komunikasi yang menggunakan identitas resmi Universitas Indonesia agar selaras dengan aturan internal serta nilai-nilai yang dianut institusi.

Sebelumnya, unggahan BEM Psikologi UI menjadi perhatian publik setelah menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang memandang homoseksualitas sebagai bentuk penyimpangan. Dalam unggahan tersebut, BEM Psikologi UI menyatakan pandangan tersebut tidak sejalan dengan perspektif psikologi modern.

Sebagai rujukan, BEM Psikologi UI mengutip sikap American Psychological Association (APA) yang sejak 2008 menyatakan tidak terdapat bukti ilmiah yang mendukung anggapan bahwa homoseksualitas merupakan gangguan mental ataupun bentuk penyimpangan. Pernyataan tersebut merujuk pada konsensus ilmiah yang telah lama diadopsi oleh sejumlah organisasi profesi psikologi di berbagai negara.

Unggahan tersebut kemudian menjadi viral di media sosial dan memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Setelah menuai perhatian luas, BEM Psikologi UI menghapus unggahan tersebut pada Selasa (1/7).

Melalui klarifikasi resminya, Universitas Indonesia menegaskan bahwa setiap pandangan yang disampaikan organisasi mahasiswa tidak serta-merta mencerminkan sikap resmi universitas sebagai lembaga pendidikan tinggi.

Komentar