Waduh ! Pejabat BC Makassar Belum juga Dicopot, Ini Alasan Kemenkeu

JurnalPatroliNews – Jakarta – – Kementerian Keuangan mengumumkan sampai saat ini pihaknya belum mencopot Andhi Pramono dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, karena masih memerlukan beberapa dokumen tambahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu kemarin, dikutip Selasa (14/3/2023).

“Saat ini Itjen (Inspektorat Jenderal) Kemenkeu masih menunggu bukti-bukti dokumen/berkas yang akan diusulkan untuk dapat diperiksa,” jelas Yustinus.

Yustinus menjelaskan, bahwa Andhi Pramono sudah dipanggil ke kantor Bea Cukai di Jakarta pada pekan lalu, dan yang bersangkutan telah memenuhi panggilan tersebut untuk diminta penjelasan atas informasi yang belakangan ramai dibahas oleh banyak masyarakat luas, mengenai harta kekayaan yang bersangkutan.

Menurut Yustinus, Andhi Pramono cukup kooperatif saat memberikan penjelasan terkait apa yang ramai di media sosial tersebut.

Kendati demikian, dari hasil pertemuan tersebut dan perkembangan terakhir, belum ada keputusan dari Kementerian Keuangan untuk mencopot jabatan Andhi Pramono sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.

Padahal, berkaca dari kasus Rafael Alun Trisambodo dan Kepala Bea Cukai Yogyakarta dan Eko Darmanto yang memiliki gaya hidup mewah, keduanya langsung dicopot dari jabatannya masing-masing di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Alasannya ini karena permintaan keterangan pertama ya, dan kami kemarin berpandangan untuk dapat minta keterangan saat ada tugas ke Jakarta, tapi nanti selanjutnya coba kami cek ke Itjen keputusan selanjutnya seperti apa,” jelas Yustinus.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Andhi Pramono untuk melakukan klarifikasi mengenai harta kekayaannya hari ini, Selasa (14/3/2023).

Selain Andhi Pramono, KPK juga menjadwalkan pemanggilan kepada Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Keduanya akan dipanggil sekaligus hari ini, tak jadi terpisah sebagaimana rencana awal.

“KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Wahono dan saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok,” ujar Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati, Senin (13/3/2023).

Komentar