Wagub DKI Minta Maaf Soal Aturan Ganjil-Genap, Ini Sebabnya

JurnalPatroliNews Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendadak meminta maaf terkait pemberlakuan aturan ganjil-genap (gage) di sejumlah ruas jalan ibu kota hingga 16 Agustus mendatang.

Pasalnya, aturan ganjil-genap dinilai kurang sosialisasi sehingga banyak masyarakat yang tidak mengetahui aturan tersebut telah diterapkan kembali.

“Kami mohon maaf atas pemberlakuan ganjil-genap kalau mungkin dirasa kurang sosialisasinya,” ucap Riza, Jumat (13/8).

Orang nomor dua di DKI Jakarta itu berjanji, ke depannya aturan itu akan diinformasikan lebih masif, dan diharapkan masyarakat tidak kaget lagi dengan penerapan aturan ganjil-genap itu.

“Nanti kami akan tingkatkan terus mudah-mudahan, karena kemarin hari pertama masih ada yang belum tahu,” ujarnya.

“Insya Allah hari ini semuanya sudah tahu bahwa di Jakarta sudah memberlakukan ganjil genap sementara tanggal 12 sampai tanggal 16 (Agustus),” tandas Riza.

Sekadar diketahui, Pemprov DKI saat ini kembali menerapkan aturan ganjil genap di ibu kota guna menekan mobilitas warga selama masa PPKM Level 4.

Pelaksanaan gage sendiri dimulai sejak pukul 06.00 WIB pagi. Peraturan itu akan berakhir hingga pukul 20.00 WIB malam.

Aturan itu berlaku untuk kendaraan di atas roda empat terkecuali sepeda motor roda dua. Untuk taksi online, polisi memastikan tetap tidak mendapat pengecualian.

Kebijakan itu bakal diterapkan di delapan ruas utama di ibu kota, antara lain, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gatot Subroto.

Komentar