JurnalPatroliNews | Jakarta – Kompetensi generasi muda menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi perubahan dunia kerja yang semakin cepat. Perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), serta otomatisasi mendorong tenaga kerja untuk terus meningkatkan keterampilan agar mampu beradaptasi dan menangkap peluang baru.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengajak generasi muda agar tidak berhenti belajar dan terus mengasah kemampuan sesuai kebutuhan industri. Menurutnya, perubahan teknologi bukan hanya menghadirkan tantangan, tetapi juga membuka kesempatan bagi tenaga kerja yang memiliki kompetensi relevan.
Pesan tersebut disampaikan Afriansyah saat menjadi pembicara dalam kegiatan Beyond Professional Youth Con 2026 bertema “Beyond Work: What Happens When Your Profession Is No Longer Your Identity?” di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).
Afriansyah menjelaskan, disrupsi teknologi dan transformasi industri telah mengubah kebutuhan tenaga kerja. Sejumlah profesi mengalami perubahan, sementara berbagai jenis pekerjaan baru mulai berkembang.
Kondisi tersebut membuat persoalan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lapangan kerja. Kesenjangan antara kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan dan kemampuan pencari kerja juga menjadi tantangan yang harus diatasi.
“Pendidikan harus diterjemahkan menjadi kompetensi, kompetensi menjadi produktivitas, dan produktivitas menjadi kesejahteraan,” tegasnya.
Hard Skills dan Soft Skills Harus Berjalan Seimbang
Menurut Afriansyah, peningkatan kompetensi generasi muda perlu dilakukan melalui penguasaan keterampilan teknis atau hard skills yang diimbangi kemampuan nonteknis atau soft skills.
Keterampilan teknis dibutuhkan agar tenaga kerja mampu menjalankan pekerjaan sesuai bidang dan standar industri. Sementara kemampuan komunikasi, kolaborasi, kedisiplinan, kreativitas, serta pemecahan masalah menjadi bekal penting dalam menghadapi lingkungan kerja yang terus berkembang.
Ia juga menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi sebagai bentuk pengakuan formal terhadap keahlian tenaga kerja. Dengan sertifikasi yang sesuai standar industri, kemampuan seseorang diharapkan dapat dikenali secara lebih terukur oleh dunia usaha dan dunia industri.
Karena itu, generasi muda didorong tidak hanya mengandalkan ijazah pendidikan formal, tetapi juga memperkuat keterampilan praktis yang dibutuhkan dalam pekerjaan.
Kemnaker Siapkan Pelatihan hingga Pendampingan Wirausaha
Untuk membantu masyarakat meningkatkan keterampilan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan berbagai fasilitas pengembangan kapasitas tenaga kerja.
Program tersebut mencakup pelatihan vokasi melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), program pemagangan, layanan terpadu SIAPkerja dan Karirhub, fasilitasi sertifikasi kompetensi, hingga pendampingan kewirausahaan melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Berbagai fasilitas tersebut diarahkan untuk memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pelatihan, meningkatkan kemampuan kerja, serta mempersiapkan diri memasuki pasar tenaga kerja.
Afriansyah mendorong generasi muda memanfaatkan program-program tersebut sesuai kebutuhan dan bidang keahlian masing-masing. Peningkatan keterampilan, menurutnya, perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kemampuan tenaga kerja tidak tertinggal dari perkembangan industri.
SDM Lokal Harus Disiapkan Sebelum Industri Beroperasi
Selain peningkatan keterampilan individu, Afriansyah menyoroti pentingnya penyiapan sumber daya manusia (SDM) lokal sejak tahap awal pembangunan fasilitas industri.
Ia menjelaskan, pembangunan kawasan atau fasilitas industri umumnya membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat tahun. Masa konstruksi tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan calon tenaga kerja sesuai kualifikasi yang nantinya dibutuhkan perusahaan.
Dengan persiapan sejak dini, masyarakat di sekitar kawasan industri memiliki kesempatan mengikuti pelatihan dan meningkatkan kompetensi sebelum kegiatan operasional dimulai.
“Jangan sampai fisiknya sudah berdiri, tetapi SDM-nya belum siap. Selama proses pembangunan industri berjalan, negara harus menyiapkan tenaga kerja yang dibutuhkan. Dengan begitu, ketika operasional dimulai, SDM Indonesia sudah menguasai kompetensi yang sesuai,” ujar Afriansyah.
Ia menilai, kesiapan tenaga kerja lokal perlu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan industri. Dengan demikian, kehadiran investasi tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fasilitas produksi, tetapi juga membuka peluang peningkatan kapasitas pekerja domestik.
Alih Teknologi dari TKA Perlu Diperkuat
Afriansyah juga menekankan pentingnya proses alih pengetahuan dan teknologi dari tenaga kerja asing (TKA) kepada pekerja domestik.
Menurutnya, kehadiran tenaga kerja asing pada bidang tertentu perlu diikuti dengan transfer keahlian dan pendampingan yang terarah. Melalui proses tersebut, pekerja Indonesia dapat memperoleh kesempatan mempelajari keterampilan khusus dan meningkatkan kemampuan profesional.
Penguatan kompetensi pekerja domestik diharapkan membuka kesempatan lebih luas bagi tenaga kerja nasional untuk mengisi posisi strategis sesuai kualifikasi yang dimiliki.
Karena itu, alih teknologi tidak seharusnya hanya menjadi proses pendukung operasional perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan kualitas SDM Indonesia.
Profesi Baru Membutuhkan Pengakuan dan Pelindungan
Perubahan dunia kerja juga melahirkan berbagai profesi baru, termasuk kreator konten, pekerja lepas atau freelancer, serta pekerja berbasis platform digital.
Afriansyah menilai, perkembangan jenis pekerjaan tersebut perlu diikuti dengan penguatan pengakuan kompetensi, akses pelindungan sosial, serta pemenuhan hak-hak pekerja.
Dinamika pekerjaan berbasis digital menghadirkan pola kerja yang berbeda dari hubungan kerja konvensional. Oleh sebab itu, perhatian terhadap kompetensi dan pelindungan pekerja perlu disesuaikan dengan perkembangan bentuk pekerjaan yang semakin beragam.
Pekerja di sektor digital juga perlu memiliki kemampuan yang dapat dibuktikan, sehingga peluang untuk memperoleh pekerjaan, membangun usaha, maupun mengembangkan karier semakin terbuka.
Anak Muda Diminta Menjadi Pengumpul Keterampilan
Menutup pemaparannya, Afriansyah mengajak generasi muda mengubah pola pikir dari sekadar pencari kerja menjadi individu yang terus mengumpulkan dan mengembangkan keterampilan.
Langkah tersebut dapat dimulai dengan mengenali potensi diri, mempelajari keahlian pendukung, mengikuti sertifikasi, menjalani pemagangan, serta terlibat dalam proyek kolaboratif.
Menurutnya, kemampuan untuk beradaptasi dan mempelajari hal baru menjadi bekal penting ketika seseorang menghadapi perubahan profesi maupun tuntutan industri.
“Jangan takut berganti profesi atau memulai perjalanan baru. Hal yang justru harus kita takuti adalah ketika dunia terus berubah, tetapi kita memilih berhenti belajar,” pungkasnya.
Pesan tersebut menegaskan bahwa kesiapan menghadapi masa depan dunia kerja membutuhkan proses pembelajaran berkelanjutan. Penguasaan teknologi, keterampilan teknis, kemampuan berkomunikasi, dan daya adaptasi menjadi bagian penting dalam mempersiapkan tenaga kerja Indonesia menghadapi perubahan industri.














Komentar