JurnalPatroliNews – Ternate – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengapresiasi langkah positif yang diambil oleh Pemerintah Kota Ternate dalam memberikan fasilitas bagi koperasi desa/kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih untuk memanfaatkan aset milik pemerintah daerah.
Langkah ini diapresiasi sebagai bentuk sinergi yang baik antara pemerintah dan koperasi dalam pemberdayaan ekonomi lokal.
Dalam kunjungannya ke Koperasi Kelurahan Merah Putih Makassar Timur di Kota Ternate Tengah pada Jumat (3/10), Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengungkapkan kegembiraannya atas langkah Pemda Kota Ternate yang meminjamkan aset kantor pemerintah sebagai tempat operasional bagi koperasi.
“Pemerintah Kota Ternate menunjukkan semangat yang luar biasa dalam memberikan kemudahan-kemudahan untuk koperasi. Ini adalah langkah yang sangat baik dan patut diapresiasi,” ujar Wamenkop Farida.
Menurut Farida, pemanfaatan aset pemerintah daerah yang tidak terpakai sebagai ruang transaksi koperasi ini adalah bentuk dukungan nyata dari pemerintah untuk pemberdayaan koperasi, yang merupakan agenda penting dalam meningkatkan perekonomian berbasis komunitas.
“Dengan memberikan akses kepada koperasi untuk menggunakan aset milik pemerintah, Pemkot Ternate telah mendukung koperasi dalam hal fasilitas operasional. Ini akan sangat membantu koperasi untuk berkembang dengan lebih baik,” tambahnya.
Farida juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi agar proses operasional koperasi dapat berjalan lebih maksimal.
“Selain fasilitas, penting juga untuk terus meningkatkan keterampilan dalam mengelola koperasi agar operasionalnya dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” jelas Farida.
Langkah Pemda Kota Ternate ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong pemanfaatan aset pemerintah yang tidak digunakan untuk kepentingan umum, dan mengalihkan fungsinya untuk mendukung kegiatan koperasi, seperti yang diungkapkan Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya. Menurutnya, banyak aset milik pemerintah pusat dan daerah yang terbengkalai, dan hal ini bisa dimanfaatkan untuk operasional koperasi kelurahan/desa.
Dengan memanfaatkan aset yang sudah ada, koperasi dapat mengurangi beban investasi awal yang biasanya tinggi. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas operasional bisa dialihkan untuk pengembangan unit usaha dan pelatihan pengurus koperasi.
“Pemanfaatan aset ini akan mengurangi tekanan biaya untuk koperasi di tahap awal, dan memungkinkan dana yang ada lebih difokuskan pada pengembangan usaha dan penguatan kapasitas pengelola koperasi,” tutup Wamenkop Farida.














