Calon Ketua IPSI Jakarta Utara Hadapi Polemik Terkait Ketentuan Batas Usia dalam Muskot

Namun, sejumlah perguruan merasa tidak dilibatkan sepenuhnya dalam pengambilan keputusan tersebut. Mereka menilai aturan ini menghambat calon tertentu dan bertentangan dengan asas demokrasi.

Dukungan untuk Drs. H. Nahrowi

Pendukung Drs. H. Nahrowi menyebut bahwa ketentuan batas usia tidak relevan. “Fokusnya seharusnya pada kompetensi dan integritas calon, bukan pada batasan usia,” ungkap salah satu perwakilan perguruan yang keberatan.

Sebanyak 12 perguruan meminta peninjauan ulang terhadap aturan ini. Mereka menilai Drs. H. Nahrowi memiliki kapasitas, pengalaman, dan dukungan yang cukup untuk memimpin IPSI Jakarta Utara.

Sikap IPSI DKI Jakarta

Hingga kini, IPSI DKI Jakarta belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik ini. Banyak pihak berharap IPSI DKI Jakarta dapat turun tangan untuk memberikan solusi yang adil bagi semua pihak.

Langkah Berikutnya

Panitia Muskot memastikan proses pengambilan formulir pencalonan tetap berjalan sesuai jadwal, yaitu pada 9-20 Desember 2024. Namun, isu batas usia tetap menjadi sorotan utama yang diperkirakan memengaruhi dinamika pemilihan.

Polemik ini masih terus berkembang, dan banyak pihak berharap adanya solusi yang mengakomodasi kepentingan bersama demi keharmonisan dan keberlanjutan organisasi pencak silat di Jakarta Utara.

Komentar