RUU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah, Disetujui Baleg DPR. Cek Cakupan Wilayahnya!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah, yang sedang digodok Badan Legislasi (Baleg) DPR, akhirnya disetujui dalam Rapat Pleno pengambilan keputusan, atas hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi di Papua, Rabu (6/4/22).

“Setelah kita mendengarkan pendapat semua Fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?,” tanya Achmad Baidowi, Wakil Ketua Baleg DPR.

“Setuju,” jawab peserta Sidang.

Usai sidang, Syamsurizal, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, mengucapkan terima kasih atas semua pihak yang membantu lancarnya RUU tentang tiga provinsi Papua itu.

Diketahui, Komisi II DPR RI merupakan pengusul dari RUU tentang Provinsi Papua tersebut.

“Semoga ini jadi amal ibadah kita dan bakti kita pada Bangsa dan Negara, khususnya pada Bangsa atau Suku kita yang ada di Papua. Semoga mereka dapat hidup bersama berdampingan dengan kita semua di Indonesia,” kata Syamsurizal.

Dalam rapat Pleno itu, semua Fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga Provinsi baru tersebut.

Komentar