Praktek Korupsi di Proyek Infrastruktur Jalan, Sejak Proyek Jalan Raya Pos di Jaman Daendels Sampai Jalan Tol di Era Jokowi

Oleh: Andre Vincent Wenas

Jalan “tol” pertama di Indonesia dibangun oleh Herman Willem Daendels tahun 1808 sampai dengan 1811. Pekerjaan proyek fisik berjalan sekitar 3 sampai 4 tahun, tentu sebelumnya dilakukan fase perencanaan (Plan). Lalu eksekusi (Do), fase evaluasi (Check) dan tindak lanjut (Act), siklus PDCA dalam mekanisme manajemen.

Daendels tidak bekerja sendirian, ia mengerahkan banyak pejabat daerah (para bupati) yang berkuasa sepanjang Anyer di Banten (bagian paling barat Pulau Jawa) sampai Panarukan di belahan sebelah timur. Menjuntai sekitar 1.000 kilometer panjangnya.

Setiap 1,5 kilometer didirikan pal batu sebagai penanda, jadi ada sekitar 600-an pal batu di sepanjang Anyer-Panarukan. Lalu setiap 15 kilometer ada stal (stasiun pergantian kuda) yang kiranya juga berfungsi sebagi “rest area” di jaman itu.

Jalan Raya Pos (de Groote Postweg) adalah proyek “interkonektivitas” yang oleh pemerintah kolonial dianggap sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional) yang jadi prioritas ekonomi pembangunannya (developmentalism) administrasi pemerintahan Gubernur Jenderal Daendels. Jadi ini proyek prioritas yang mesti didahulukan realisasinya, meskipun direcoki korupsi para pejabat lokal (bupati) dengan segala konsekuensinya selama proyek berlangsung.

Proyek “jalan tol” era Daendels ini sekaligus membuka isolasi, meretas jalan dan melancarkan komunikasi antar kota (namanya juga Jalan Raya Pos), komunikasi jarak jauh jaman itu ya via surat. Akibat dari adanya Jalan Raya Pos, berkirim surat jadi jauh lebih lancar.

Untuk jaman sekarang mungkin bisa diparalelkan dengan proyek jalur internet, yang infrastrukturnya yaitu menara-menara BTS (Base Transceiver Station).

Ini Stasiun Pemancar-Penerima Dasar berbentuk menara atau tower yang mengirim dan menerima sinyal radio ke perangkat seluler (HP). Proyek ini bertujuan memperluas jaringan internet 4G di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).