Ferdinand yang semasa mahasiswa merupakan aktivis dan dikenal sebagai aktivis 1977 bersama beberapa tokoh seperti Rizal Ramli, Buyung Syamsyarbaini, Syarifin Maloko, yang sempat terlibat kasus Tajung Priok 1984 dan dipenjara oleh Presiden Seoharto, Syarifin kemudian sempat menjadi Rektor Universitas Ibnu Chaldun.
Ketika ditanya Mega Nur Asmawati, apa yang mendorong Ferdinand mau membela warga Desa Sepatin melawan SKK Migas dan Pertamina Hulu Mahakam, bahkan turut digugat juga Menteri LHK dan Menteri ATR/Kepala BPN, Ferdinand dengan suara lirih mengatakan bahwa penguasa itu harus taat hukum dan harus merawat hati nuraninya untuk tidak sewenang-wenang memperlakukan rakyat kecil, “saya percaya majelis hakim akan memberikan keadilan dalam perkara ini” pungkas Ferdinand mengakhiri obrolan dengan Mega Nur Asmawati.
Ferdinand bertutur tugas assisten pribadi Komjen M. Jasin yang sering dikerjakan ternyata lebih banyak mengantar surat confidential kepada petinggi Polri di Mabes Polri, selain membuat analisa hukum jika ada masalah yang disampaikan rakyat kepada Jasin. Suatu ketika Ferdinand ditugaskan M. Jasin mengantar surat confidential kepada Deputi Operasi Kapolri Irjen Pol Putra Astaman, karena salah masuk ruangan Ferdinand ditegur Putra Astaman, walau akhirnya Putra Astaman menyampaikan pesan untuk M. Jasin, dalam surat tertutup. Ferdinand tentu tau isi surat M. Jasin membicarakan keinginan merubah Hut Bhayangkara harus 21 Agustus bukan 1 Juli, karena harus kembali pada sejarah ujar Jasin yang selalu berpesan pada Ferdinand.














