Tekanan Ganda Ekonomi Indonesia

Oleh: Yakub F. Ismail

Dunia sejatinya belum lama pulih setelah dihantam pandemi Covid-19 dalam 6 tahun terakhir. Beberapa negara, termasuk salah satunya Indonesia, bahkan terbilang cukup parah saat menghadapi dunia di tengah ancaman virus mematikan tersebut.

Seluruh sendi kehidupan masyarakat ambruk total, dan sektor ekonomi adalah salah satu yang paling terdampak akibat fenomena tersebut.

Kini, setelah dunia perlahan pulih dan bangkit dari situasi, datang ancaman baru yang tidak kalah serius. Tantangan tersebut tak lain munculnya bayang-bayang krisis yang memicu kepanikan di mana-mana.

Ancaman krisis yang kini tengah datang menghampiri tidak hanya Indonesia, tapi juga seluruh dunia, adalah krisis energi global ditambah kemunculan varian baru COVID-19 bernama Cicada. Kombinasi tantangan ini menjadikan salah satu challenge yang penuh risiko yang berpotensi mengguncang stabilitas ekonomi nasional.

Di tengah ketergantungan terhadap energi fosil yang begitu tinggi, fluktuasi harga komoditas global yang semakin mengkhawatirkan, serta potensi gangguan aktivitas ekonomi akibat varian baru COVID-19 menciptakan tekanan berlapis bagi pemerintah maupun pelaku usaha.

Situasi ini tentu tidak hanya menguji ketahanan fiskal, melainkan juga mengukur kesiapan kebijakan dalam negeri dalam merespons ketidakpastian ekonomi yang semakin kompleks.

Pada titik ini, Indonesia dipaksa untuk tidak sekadar bertahan, tapi juga bisa beradaptasi secara strategis. Sebab, tanpa langkah antisipatif yang tepat, ancaman ini bisa berisiko menghambat pertumbuhan ekonomi dan mengganggu ritme kebijakan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat secara luas.

Ancaman Nyata

Dunia sedang menuju ancaman krisis energi global. Ancaman ini menjadi salah satu tantangan paling nyata yang dihadapi seluruh umat manusia saat ini, khususnya di Indonesia.

Ketergantungan yang tinggi terhadap energi berbasis fosil, terutama dari impor minyak, menjadikan kondisi perekonomian nasional begitu riskan dan rentan terhadap gejolak harga energi dunia yang dipengaruhi oleh gangguan distribusi.

Kendala pasokan yang dipicu oleh terganggung rantai distribusi membuat harga minyak dan gas melonjak. Situasi tersebut memicu efek domino yang berimbas pada beban subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang meningkat secara signifikan.

Implikasi negatif dari dampak tersebut berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk mendanai aktivitas pada sektor produktif lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Tidak hanya itu, kenaikan harga energi juga memberikan dampak serius terhadap biaya produksi industri, yang pada level tertentu bisa memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat.

Di saat bersamaan, kemunculan varian baru COVID-19, yakni Cicada, juga membawa implikasi yang tidak kalah mengkhawatirkan bagi perekonomian nasional.