Kereta Cepat, MRT & LRT Dibangun Untuk Menerobos Kemacetan Akut dan Mengikis Pemborosan Uang, Waktu dan Tenaga

Gambaran beban utang Kereta Cepat adalah sebagai berikut. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) perusahan patungan Indonesia-China ini harus menyicil utang pokok dan bunga ke pihak China. Mayoritas pemegang saham KCIC adalah PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebuah konsorsium BUMN Indonesia yang dipimpin PT KAI.

PT KCIC inilah yang mencatatkan kerugian triliunan rupiah. Kenapa rugi? Ya, sekali lagi karena memang ini program negara untuk pelayanan publik, atau yang disebut dengan PSO (Public Service Obligation). Jadi memang sengaja direncanakan bukan untuk semata-mata mencari keuntungan komersial.

Tercatat jumlah investasi pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung menembus sekitar USD 7,27 miliar atau setara Rp 120,38 triliun (dengan kurs Rp 16.500). Dari total investasi tersebut, sekitar 75 persen dibiayai melalui pinjaman dari China Development Bank (CDB), dengan bunga sebesar 2 persen per tahun.

Utang pembangunan proyek Kereta Cepat yang dikenal dengan nama Whoosh ini dilakukan dengan skema bunga tetap (fixed) selama 40 tahun pertama. Sebagian besar pembiayaan proyek Whoosh memang ditopang dari pinjaman CDB, ditambah penyertaan modal pemerintah lewat APBN, serta kontribusi ekuitas konsorsium BUMN Indonesia dan perusahaan China sesuai porsi sahamnya masing-masing.

Total utangnya USD 542,7 juta, yang diberikan dalam denominasi dollar AS sebesar USD 325,6 juta (atau setara Rp 5,04 triliun) bunganya 3,2 persen, dan sisanya sebesar USD 217 juta (atau setara Rp 3,36 triliun) diberikan dalam denominasi renminbi alias yuan (RMB) dengan bunga 3,1 persen. Dengan tingkat suku bunga flat selama tenor 45 tahun. Loan dengan denominasi USD bunganya 3,2 persen, sedangkan untuk loan dalam RMB 3,1 persen.

Kemarin Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo sedang membicarakan soal utang Kereta Cepat ini dan sekaligus mencarikan solusi pembayaran utang proyek ini.

Memang harus begitu, karena kita tahu sedari awal bahwa “PSO project” ini bukanlah “profit oriented entity” tapi pemenuhan kewajiban negara untuk melayani kebutuhan rakyat. Rakyat di masa kini maupun rakyat di masa depan menjelang masuknya Indonesia sebagai negara maju di tahun 2045. Dan tahun 2045 itu “cuma” 20 tahun dari sekarang.