Hari Kedua Seleksi PPPK Guru, Penilaian Observasi Dilanjutkan

Di akhir, dirinya menegaskan bahwa kualifikasi guru yang mengikuti seleksi ini wajib memiliki pendidikan minimal S1 sesuai dengan linearitasnya, penyesuaian terkait ijazah yang tidak linear sudah ada SK 5457 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatur tentang kesesuaian penentuan menjadi guru kelas atau guru mata pelajaran.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Seririt, Nyoman Suyasa yang mengikuti penilaian observasi, menilai kegiatan tersebut sangat baik yang diikuti oleh kepala sekolah dan guru senior yang menilai calon guru PPPK dari sekolah masing-masing. Adapun dikatakannya aspek penilaian meliputi sikap dan perilaku, cara mengajar, dan tentang kepribadian.

Dirinya mengatakan guru yang mengikuti seleksi calon PPPK di sekolahnya berjumlah 8 orang, yang mana 8 orang tersebut merupakan kualifikasi guru P3 yang sudah memiliki masa kerja minimal 3 tahun. “Semoga ke depannya berjalan baik dan semuanya lolos menjadi guru PPPK,” pungkasnya.

Komentar