Ketua BEM Unud: “SPI Bentuk Praktek Komersialisasi Pendidikan”

Lima pejabat Unud diperiksa Kejati Bali terkait dugaan tersebut, yakni Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Kepala Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Akademik dan Statisti, dan Sub-Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran.

Surat pemanggilan kepada lima pejabat Unut itu dilayangkan Aspidsus Agus Eko Purnomo tertanggal 27 September 2022 melalui Rektor Universitas Udayana.

“Berdasarkan informasi dari Aspidsus, benar ada permintaan kepada Rektor untuk menyampaikan surat permintaan keterangan kepada pejabat dimaksud dalam surat,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali A. Luga Harlianto saat dikonfirmasi awak media, Denpasar, Jumat (7/10/2022).

“Permintaan keterangan dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui apakah ada tidaknya perbuatan pidana dalam pengelolaan dana SPI (SPI Unud, red),” imbuhnya.

Sementara itu, pihak Unud melalui jurubcaranya, , Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, akhirnya buka suara terkait adanya pemeriksaan beberapa pejabatnya itu. Dalam keterangan tertulisnya, Jubir Unud, Putu Ayu Pratiwi, membenarkan lima pejabat Unud telah dipanggil dan diperiksa oleh Kejati.

Komentar