Fenomena Rancaekek, Tornado atau Puting Beliung? Ini Penjelasan Dari BRIN dan BMKG!

Dia juga mengklaim bahwa peristiwa ekstrem pada tanggal 21 Februari 2024, seperti fenomena tornado pertama ini, sudah diprediksi oleh Kamajaya (Kajian Awal Musim Jangka Madya Wilayah Indonesia), sistem informasi prediksi iklim berbasis komputer milik BRIN.

Namun, BMKG menyebut fenomena di Rancaekek sebagai puting beliung. Menurut BMKG, puting beliung terjadi sekitar pukul 15.30 – 16.00 WIB, menyebabkan angin kencang terjadi di wilayah Jatinangor. Kecepatan angin di sekitar Jatinangor tercatat mencapai 36,8 km/jam saat kejadian.

“Secara esensial fenomena puting beliung dan tornado memang merujuk pada fenomena alam yang memiliki beberapa kemiripan visual yaitu pusaran angin yang kuat, berbahaya dan berpotensi merusak,” kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto dalam keterangan resmi, Kamis (22/2/24).

“Sementara itu, di Indonesia, fenomena serupa diberi istilah puting beliung, dengan kecepatan angin dan dampak yang tidak sebesar tornado di Amerika,” jelas Guswanto.

Guswanto juga menekankan pentingnya untuk menggunakan istilah yang tepat agar tidak menimbulkan kehebohan di masyarakat.

Menurut BMKG, fenomena puting beliung sudah beberapa kali terjadi di wilayah Bandung. Contohnya, pada tanggal 05 Juni 2023 di Desa Bojongmalaka, Desa Rancamanyar, dan Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah-Bandung.

Pada tahun 2023 lalu, kejadian puting beliung juga tercatat di wilayah Bandung, yaitu pada bulan Oktober di Banjaran dan bulan Desember di Ciparay, yang menyebabkan beberapa kerusakan bangunan dan pohon tumbang. Pada tanggal 18 Februari 2024, puting beliung juga terjadi di Parongpong, Bandung Barat.

Komentar