Menko Airlangga Usulkan Perpanjangan Insentif PPN DTP dan Tax Holiday untuk Dorong Daya Beli

Namun, di tengah upaya mendukung investasi, Airlangga menyadari adanya tantangan baru dari penerapan Global Minimum Tax (JMT) sebesar 15 persen oleh lebih dari 100 negara. Ia menjelaskan bahwa jika pajak minimum ini diterapkan, negara yang memungut pajak di bawah 15 persen bisa kehilangan manfaatnya, karena pajak selisihnya akan diambil oleh negara lain.

Airlangga memastikan bahwa pemerintah akan tetap memberikan insentif dalam bentuk lain untuk mendukung perusahaan domestik dan investasi dalam negeri. Selain itu, ia juga menyatakan akan menghapus kebijakan hapus buku dan hapus tagih untuk sektor Himbara serta kementerian dan lembaga terkait.

Kebijakan ini dirancang untuk membantu masyarakat, khususnya petani dan nelayan, yang selama ini memiliki kendala akses perbankan dan tercatat dalam database Kementerian Keuangan. Dengan hapus buku dan hapus tagih, diharapkan mereka yang sempat mengalami masalah kredit dapat memulai kembali.

“Kami harap ini dapat memudahkan masyarakat yang membutuhkan. Dengan kebijakan hapus buku dan hapus tagih ini, kredit akan lebih mudah diakses,” ungkapnya.

Dukungan tersebut, tambah Airlangga, tidak hanya berlaku untuk bank BUMN, tetapi juga diharapkan bisa diikuti oleh bank swasta. “Meski bank swasta punya kebijakan sendiri, kami berharap mereka juga bisa menerapkan hapus buku dan hapus tagih ini,” tutupnya.

Komentar