Oleh: Andre Vincent Wenas
Kita tentu amat sangat prihatin dengan peristiwa demo kemarin yang memakan korban rakyat. Insiden sopir ojol yang telindas rantis membuat kita semua remuk hati. Begitu pun aparat yang jadi korban, keluarganya pun rakyat jelata. Kedua belah pihak sama-sama menderita. Itu semua akibat amuk massa yang memancing bentrokan rakyat versus aparat.
Kerusuhan di berbagai daerah – menurut pemberitaan – sampai lebih dari sepuluh korban jiwa, ini tragedi kemanusiaan. Demo yang menuntut keadilan sosial yang didapat adalah ketidak adilan sosial! Ironi pahit, teramat pahit.
Tapi siapa mengambil untung dari situasi kacau balau seperti ini? Jangan salfok kata anak jaman now, kita tetap fokus pada kritik terhadap parlemen.
Lembaga yang seharusnya jadi “penyambung lidah rakyat” malah jadi jubir oligarki. Ini yang membuat rakyat yang telah memberi mandat kepada parlemen “mengambil alih” fungsi itu kembali, istilah populernya adalah “parlemen jalanan”. Itu semua karena parlemen yang telah diberi mandat oleh rakyat telah impoten dan malah berkhianat kepada rakyat.
Buya Safei Maarif pernah mengingatkan, jangan jadi seperti politisi ikan lele. Abdul Mu’ti dari ormas Muhammadiyah menjabarkannya, “Politikus Ikan Lele itu adalah politisi yang semakin keruh airnya maka dia itu semakin menikmati kehidupannya. Sehingga sekarang ini banyak sekali orang yang berusaha memancing di air keruh dan banyak orang yang tidak sekadar memancing di air keruh tapi juga memperkeruh suasana.”
Mantan Kepala BIN Hendropriyono mensinyalir ada kandidat yang kalah pilpres malah ikut-ikutan cawe-cawe cari panggung murahan di tengah huru-hara kemarin. Ngapain dia disitu? Begitu tanya Hendropriyono tajam dengan nada mengritisi si avonturir pansos itu.
Ketum Nasdem Surya Paloh cepat bertindak dengan me-“non aktif”-kan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Diikuti pimpinan PAN yang melepas Eko Patrio dan Uya Kuya. Dan dari Golkar kadernya yang jadi Wakil Ketua DPR Adies Kadir juga dicopot.
Tapi publik belum puas, biang kerusuhan dari PDIP (Deddy Sitorus, Puan Maharani dan Sadarestuwati yang suaminya napi korupsi itu) – sampai artikel ini ditulis – masih berlagak pilon, pasang muka prihatin sambil menyatakan belasungkawa bak pahlawan kesiangan… bahkan kesorean.
Ada cerita ironis, berawal dari kesombongan Ahmad Sahroni yang dikenal sebagai “Preman Priok” dan juga “Crazy Rich” yang sering flexing memamerkan kemewahannya. Ia akhirnya digeruduk massa dan segala kemewahan itu pun dirampas rakyat. Termasuk mainan “S#x Toy”-nya yang tergeletak begitu saja di depan rumahnya, tidak diambil atau dibawa pergi entah karena para penjarah itu geli atau jijik, tak perlu kita ulas disini.
Praktek “perampasan asset” oleh para penjarah dilakukan langsung secara vulgar dan – sebetulnya – dengan cara yang melanggar hukum. Namun di tengah amuk massa semua hanya bisa menyesali.
Sahroni yang ditantang debat publik secara terbuka oleh Salsa Erwina Hutagalung ternyata ciut nyalinya dan memilih kabur. Ia sempat mengirim cuitan katanya “mau main” ke wilayah Pamulang. Ini diinterpretasikan oleh Salsa Erwina bermaksud mengintimidasi keluarganya. Rupanya “Preman Priok” itu gentar juga dengan tantangan cewek itu, ia malah memilih adu otot ketimbang adu otak.
Sama-sama ciut nyalinya seperti Sahroni, adalah politisi PDIP Deddy Sitorus. Ia memilih ngumpet entah dimana. Tidak berani menanggapi Salsa Erwina Hutagalung yang berhasil tampil sebagai representasi suara rakyat. Bahkan untuk sekedar menyampaikan permohonan maaf ke publik Deddy Sitorus diwakili oleh rekan separtainya.
Situasi keruh ini tentu ada penyebabnya. Awalnya dirumuskan dengan gamblang 12 poin tuntutan dari demo terhadap parlemen (DPR). Kedua belas poin ini bisa jadi merupakan persoalan yang jadi biang kerok kerusuhan kemarin. Kemudian berkembang menjadi 17+8 Tuntutan Rakyat. Dibagi menjadi dua bagian. Tujuh belas tuntutan jangka pendek dan delapan tuntutan jangka panjang.
Supaya kita mengikuti perkembangannya, berikut dilampirkan 12 tuntutan awal dan kemudian dirumuskan jadi 17+8 tuntutan. Dua belas rumusan tuntutan yang pertama adalah:
Pertama, sahkan RUU Perampasan Aset. Kedua, pecat anggota DPR yang terbukti menghina rakyat atau hanya mewakili kepentingan partai politik yang tidak kredibel. KPK audit segala kepemilikan harta, asset, dsb. Ketiga, bebaskan pihak-pihak yang ditangkap dalam kaitannya dengan penyampaian aspirasi masyarakat
Pada demo 25, 28, 29 Agustus 2025.
Keempat, reformasi DPR: a. Audit secara transparan lewat badan netral penggunaan anggaran DPR yang mencapai Rp 9,9 triliun per tahun. Kedepannya: laporkan penyerapan anggaran setidaknya setiap bulan kepada rakyat. b. Rampingkan anggaran dan jumlah anggota DPR. Potong semua anggaran yang tidak urgent bagi kesejahteraan rakyat. c. Tolak mantan napi korupsi sebagai anggota DPR & BUMN.
d. Hapuskan perlakukan Istimewa yang menciptakan kesenjangan dengan rakyat seperti: 1) PPh 21 ditanggung APBN. 2) Sistem pengawalan khusus. 3) Transportasi cukup transportasi umum gratis. 4) Pensiun seumur hidup bagi masa kerja 1 periode. e. Kedepannya: 1) KPK meninjau dan memeriksa setiap anggota DPR. 2) Siarkan segala sidang dan rapat secara live transparan dengan masyarakat.
Kelima, turunkan gaji dan tunjangan anggota DPR dengan batas TOTAL TAKE HOME PAY maksimal lima kali Upah Minimum Regional (UMR), disertai kejelasan dan transparansi besaran gaji. Keenam, tetapkan Key Performance Indicators (KPI) yang terukur bagi anggota DPR sebagai standar kinerja. Kedepannya: 1) evaluasi dan pecat yang tidak bisa memenuhi target, 2) laporkan progress, achievement, challenges, secara berkala kepada rakyat.








