JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji perubahan status Perum Bulog menjadi sebuah badan khusus yang nantinya berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto. Rencana restrukturisasi ini masih dibahas bersama DPR RI, khususnya di Komisi IV, dan belum menghasilkan keputusan final.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan bahwa proses pembahasan masih berlangsung dan memerlukan waktu sebelum ada kepastian resmi dari parlemen. Ia meminta publik bersabar menunggu hasil akhir dari rangkaian rapat yang terus berjalan.
“Saat ini pembahasan masih berlangsung di Komisi IV DPR RI. Pada Desember lalu sempat ada rapat di Yogyakarta, dan hari ini juga dijadwalkan pertemuan lanjutan. Mohon bersabar, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada keputusan,” kata Rizal saat memberikan keterangan pers di Kantor Bulog, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Menurut Rizal, gagasan menjadikan Bulog sebagai badan pemerintah berada dalam satu garis dengan visi Presiden Prabowo untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan nasional. Dengan status baru tersebut, peran Bulog diharapkan semakin luas dan tidak terbatas pada pengelolaan beras dan jagung semata.
“Bapak Presiden menginginkan Bulog kembali memiliki peran strategis seperti masa lalu. Tidak hanya mengurus kebutuhan pokok tertentu, tetapi juga memastikan ketersediaan berbagai komoditas pangan penting. Kemandirian pangan berarti kita mampu mengelola sendiri beras, telur, daging, minyak, dan komoditas strategis lainnya tanpa ketergantungan,” jelasnya.
Terkait kemungkinan perubahan struktur kelembagaan atau penggantian fungsi lembaga yang sudah ada, Rizal menegaskan bahwa kewenangan sepenuhnya berada di tangan DPR. Bulog, kata dia, akan patuh terhadap keputusan yang diambil oleh pembuat kebijakan.
“Semua keputusan ada di DPR. Kami siap menerima arahan dan menjalankan tugas apa pun yang ditetapkan. Bulog siap mengemban amanat pemerintah maupun DPR RI, khususnya Komisi IV dan Komisi VI,” tutupnya.














