Bupati Buleleng Sampaikan LKPJ Tahun A 2021 Dalam Rapat Paripurna DPRD

Dalam Laporannya Bupati Buleleng menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertangungjawaban Akhir Tahun 2021 ini merupakan pelaporan pelaksanaan Tahun ke 4 (empat) dari RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022, yang secara substantif menyampaikan pelaksanaan program, kegiatan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun 2021, meliputi Penyelenggaraan 6 Urusan Wajib Yang Berkaitan dengan Pelayanan Dasar, 18 Urusan Wajib Yang Tidak Berkaitan Pelayanan Dasar, 6 Urusan Pemerintahan Pilihan. Secara rinci penyelenggaraan urusan tersebut termuat dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Buleleng Tahun 2021, yang telah kami sampaikan kepada Pimpinan serta Anggota Dewan.

Sejak Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), terdapat berbagai kebijakan pemerintah dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19, percepatan pelaksanaan vaksinasi, serta dibarengi dengan upaya upaya yang konkrit dalam pemulihan ekonomi. Hal ini tentu menjadi salah satu yang diprioritaskan oleh Pemerintah baik Pusat maupun Daerah. Tak luput pula Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mengerahkan seluruh daya dan upaya dalam mempersempit ruang penyebaran penularan Covid-19, maka dari itu sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng yang semula dialokasikan untuk berbagai program pembangunan Kabupaten Buleleng pun harus mengalami refocusing baik dalam rangka untuk mendukung program pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Belanja Kesehatan, Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Penyediaan Fasilitas Shelter untuk karantina maupun Isolasi Terpusat (Isoter) serta yang tidak kalah penting dalam rangka Pemulihan Ekonomi Daerah. 

Komentar