JurnalPatroliNews – Jakarta, – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi makro ekonomi dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024 yang merupakan langkah awal sebelum penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
Pertumbuhan ekonomi disepakati pada level 5,1-5,7% dan nilai tukar rupiah Rp14.700-15.200.
“Dengan demikian kita sepakati asumsi makro dalam KEMPPKF 2024, ungkap Ketua Komisi XI Kahar Muzakir yang dijawab setuju oleh anggota yang hadir di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (8/6/2023)
Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
Rapat dimulai sejak Senin 5 Juni 2024 dan dilanjutkan melalui panitia kerja (panja) selama dua hari secara tertutup hingga melahirkan keputusan pada hari ini.
Berikut rinciannya:
Pertumbuhan ekonomi 5,1-5,7%
Inflasi 1,5-3,5%
Nilai tukar rupiah 14.700-15.200
Yield SBN 10 Tahun 6,49-6,91%
Tingkat Pengangguran Terbuka 5-5,7%
Kemiskinan 6,5-7,5%
Gini Rasio 0,374-0,377
Indeks Pembangunan Manusia 73,99-74,02