JurnalPatroliNews – Jakarta – Budayawan Erros Djarot mengungkap bahwa ia sempat mendapat pesan peringatan dari sejumlah rekannya sebelum menghadiri deklarasi yang menolak kriminalisasi terhadap akademisi dan aktivis, yang digelar di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2025.
Dalam sambutannya di hadapan peserta acara bertema “Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi”, Erros menceritakan bahwa ia sempat menerima pesan WhatsApp dari teman-temannya yang menyarankan agar ia tidak ikut campur dalam polemik yang menyeret dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo.
“Beberapa teman bertanya kenapa saya ikut-ikutan orang stres,” ungkap Erros dari atas panggung, menirukan pesan yang diterimanya.
Namun, peringatan tersebut tidak menyurutkan langkahnya. Ia justru menyampaikan penghormatan kepada 12 orang yang menjadi terlapor dalam kasus hukum terkait dugaan ijazah palsu tersebut. Menurut Erros, keberanian mereka mencerminkan suara rakyat yang menuntut kejujuran dan keadilan.
“Ini bukan persoalan main-main. Saya melihat keberanian mereka sebagai bentuk kehormatan yang diberikan oleh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Erros juga memanggil Roy Suryo, pakar telematika yang turut terseret dalam perkara serupa. Ia meminta Roy menegaskan kembali dugaan mengenai absennya skripsi dalam proses akademik Jokowi saat kuliah.
“Bisa nggak orang dapat ijazah tanpa skripsi?” tanya Erros.
Roy menjawab dengan tegas bahwa hal tersebut sangat tidak mungkin terjadi dalam sistem pendidikan yang berlaku.
Erros pun menambahkan bahwa keberadaan skripsi adalah syarat mutlak untuk penerbitan ijazah. Tanpa skripsi, menurutnya, mustahil seorang mahasiswa bisa lulus secara sah.
“Saya bisa pastikan, tanpa skripsi, ijazah itu tidak akan pernah dikeluarkan,” tegasnya.
Acara deklarasi tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh dan pengacara dari pihak para terlapor, antara lain Rizal Fadhillah dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), serta figur-figur seperti Said Didu, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Michael Sinaga.
Deklarasi ini menjadi salah satu bentuk protes terbuka terhadap apa yang disebut sebagai pembungkaman kritik dan kebebasan akademik di era pemerintahan Jokowi.














