JurnalPatroliNews – Bogor – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Karena itu, setiap proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil, independen, dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan politik maupun kelompok tertentu.
Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan amanat dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara yang berlangsung di Lapangan Satlat Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7).
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa hukum merupakan fondasi utama dalam menjaga keadilan dan ketertiban negara. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk memastikan hukum hadir sebagai pelindung seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial.
“Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan, hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah,” ujar Presiden.
Kepala Negara mengingatkan bahwa prinsip keadilan harus menjadi dasar dalam setiap penegakan hukum. Menurutnya, praktik hukum yang berpihak kepada kekuatan ekonomi maupun kepentingan politik hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Prabowo secara tegas menolak praktik penegakan hukum yang bersifat diskriminatif maupun selektif.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum. Ia juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
“Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo kembali menggarisbawahi pentingnya perlindungan negara terhadap masyarakat, terutama kelompok yang rentan dan membutuhkan akses terhadap keadilan.
Menurut Presiden, aparat penegak hukum harus memastikan masyarakat yang mencari keadilan memperoleh pelayanan yang objektif, profesional, dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun.
“Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman, orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutup Presiden.
Pidato tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.














Komentar