Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Kirim Surat Ke Jokowi

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Gibran Rakabuming Raka, WaliKota Solo, terkait Pemilu 2024, melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk meminta izin menjadi bakal calon Wakil Presiden (Bacapres).

Gibran, yang merupakan anak sulung Jokowi, akan bersanding dengan Prabowo Subianto, Calon Presiden (Capres) dari Koalisi Indonesia Maju, dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, melalui pesan singkat, menyampaikan, Kementerian Sekretariat Negara, telah menerima surat permohonan izin dari Gibran itu pada Selasa, 24 Oktober 2023.

“Mas Gibran minta izin Presiden RI, untuk dicalonkan oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik sebagai calon Wakil Presiden,” tulis Ari.

Diketahui, Prabowo Subianto, ditemani semua Pemimpin Partai koalisi pengusungnya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu malam 22 Oktober 2023, mendeklarasikan Gibran sebagai bakal Cawapresnya.

Koalisi Indonesia Maju ini, mencakup Partai Gerindra, Partai Demokrat, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, dan Partai Garuda.

Selain Gibran, Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan), juga mengikuti aturan yang sama, yakni meminta izin kepada Presiden dalam mengikuti pilpres 2024.

Mahfud Md, Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), juga meminta ijin secara resmi kepada Presiden menjadi pasangan Capres Ganjar Pranowo.

Banyak pihak menilai, pencalonan Gibran sebagai Cawapres Prabowo, adalah bentuk dukungan dari Jokowi. Ditambah, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas minimal pencalonan untuk pilpres, dinilai kontroversial karena memberi jalan bagi dinasti politik Presiden Jokowi. 

Diketahui, Anwar Usman, Ketua MK, adalah adik ipar Jokowi sekaligus paman dari Gibran Rakabuming Raka. Aturan batas usia Capres-cawapres, sebelumnya mewajibkan minimal 40 tahun, namun sekarang diperbolehkan lebih muda, asal punya pengalaman menjadi Kepala Daerah.

Gibran, yang berusia 36 tahun itu, kini bisa mulus maju ke panggung Pilpres 2024.

Terkait itu, sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, sebagai orang tua Gibran, tugasnya mendoakan dan merestui. Meski demikian, dirinya menegaskan, tak ikut campur dalam pemilihan Capres-cawapres.

“Ya orang tua tuh tugasnya mendoakan dan merestui, keputusannya semuanya di dia (Gibran),” ucap Jokowi saat menghadiri apel Hari Santri di Surabaya, Minggu (22/10/23) lalu.

Komentar