Jokowi Bangun Dinasti Politik Secara Vulgar, Upayakan Gibran Jadi Cawapres Prabowo

JurnalPatroliNews – Jakarta – Gibran Rakabuming Raka dinilai tengah diupayakan sang ayah yang adalah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, untuk bisa maju menjadi calon wakil presiden pada 2024. Beberapa pihak melihat salah satu indikatornya adalah uji materiil aturan batas minimum usia Capres-Cawapres.

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif’an mengamati, uji materiil norma di dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu tersebut memunculkan perspektif negatif kepada Jokowi. Pasalnya terkesan menunjukkan hasrat politik Jokowi dalam mempertahankan kekuasaan.

Dalam sidang lanjutan uji materiil norma tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu kemarin (2/8), Jokowi melalui Staf Ahli Kemendagri, Togap Simangunsong menyatakan, kebijakan batas minimum usia Capres-Cawapres berada di tangan pembentuk UU.

Namun, dia mendorong pengaturan batas minimum usia Capres-Cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu itu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan kondisi bangsa dan ketatanegaraan.

“Itu sangat telanjang bahwa posisi Presiden justru menghendaki dinasti politik yang sangat vulgar,” ujar Ali kepada rekan media, dikutip Kamis (3/8).

Dia menjelaskan, Jokowi memperhatikan perkembangan demokrasi saat ini yang didominasi pemilih muda.

“Secara demografi memang pemilih muda itu di atas 50 persen, itu Gen Z dan milenial,” sambungnya memaparkan.

Maka dari itu, doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia itu meyakini, memajukan cawapres dari tokoh muda sangat penting bagi Jokowi, dalam rangka menarik pemilih muda yang jumlahnya sangat dominan itu.

“Memenangkan kontestasi Pemilu di kalangan muda itu sudah separuh kemenangan. Itu menurut saya, juga catatan mengapa klaster dari kelompok muda itu penting,” demikian Ali.

Komentar