Kasus Prada Lucky, DPR Desak Penegakan Hukum Tegas Tanpa Toleransi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tragedi meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, seorang prajurit muda TNI AD dari Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, yang diduga menjadi korban kekerasan senior di dalam satuannya, mengundang perhatian serius dari kalangan legislatif.

Anggota Komisi I DPR RI asal Dapil NTT II, Gavriel Putranto Novanto, menyatakan duka mendalam atas insiden memilukan tersebut.

“Saya menyampaikan belasungkawa tulus untuk keluarga almarhum Prada Lucky, terutama kepada sang ayah, Serma Christian Namo, yang juga merupakan prajurit aktif di tubuh TNI,” ujar Gavriel saat diwawancarai pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Gavriel menilai insiden ini sebagai peringatan keras bagi institusi militer, menandai perlunya reformasi budaya internal. Ia menegaskan bahwa kekerasan di lingkungan militer, apalagi hingga merenggut nyawa, tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.

“Tak boleh ada celah untuk kekerasan. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum tegas sesuai dengan aturan hukum militer dan pidana umum,” tegas legislator dari Partai Golkar itu.

Lebih lanjut, Gavriel menyatakan dukungan atas langkah cepat yang diambil oleh Pangdam IX/Udayana beserta jajaran dalam menangani perkara ini. Ia juga menuntut agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI.

“Kami akan kawal terus perkembangan kasus ini. Jika diperlukan, saya siap membawa isu ini ke rapat resmi DPR,” ujarnya.

Gavriel juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pendidikan prajurit muda di lingkungan militer, agar insiden serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

“Topik ini akan segera saya angkat dalam pembahasan bersama Menteri Pertahanan dan Panglima TNI pada masa sidang bulan Agustus,” pungkasnya.