JurnalPatroliNews – JAKARTA — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga lembaga penyelenggara pemilu pada Senin (30/3/2026) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rapat tersebut akan melibatkan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
RDP dijadwalkan berlangsung di ruang rapat Komisi II DPR RI mulai pukul 13.00 WIB. Para pimpinan dari masing-masing lembaga tersebut direncanakan hadir untuk memberikan paparan serta menjawab berbagai pertanyaan dari anggota dewan.
Dalam agenda rapat, Komisi II DPR RI akan membahas program kerja tahun 2026 dari masing-masing lembaga penyelenggara pemilu. Selain itu, rapat juga akan menyoroti tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025.
Pembahasan ini dinilai penting sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kinerja lembaga negara, khususnya dalam memastikan kesiapan serta akuntabilitas penyelenggaraan pemilu ke depan.














