MK Harus Keluar Pusaran Politik, Komisi II DPR Sebut: Sistem Tertutup Bahayakan Demokrasi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sistem proporsional tertutup membahayakan demokrasi. Dengan kembali berlakunya sistem ini maka bakal merugikan partai politik sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu)

“Ini tanda bahaya untuk perjalanan demokrasi,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin lewat keterangan resminya, Rabu (7/6).

Menurut dia, internal parpol akan mengalami guncangan karena mesin parpol akan kekurangan energi sebagai akibat pasifnya calon anggota legislatif yang berada di urutan lebih bawah.

Padahal, gairah seseorang menjadi caleg, salah satunya karena adanya keadilan dalam sistem proporsional terbuka. Tidak dipungkiri, bisa saja ada caleg yang memilih diam untuk bertarung atau mundur.

“Kondisi semacam itu tentu saja sangat merugikan partai,” kata Politisi Fraksi PKB itu

Yanuar menegaskan, sistem pemilu adalah komponen yang menjadi kewenangan pembuat undang-undang, yaitu DPR dan Pemerintah. Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang diuji kecerdasan dan kebijaksanaan politiknya.

“Bila MK bisa keluar dari pusaran politik yang membabi buta ini, MK akan dicatat sejarah sebagai penyelamat demokrasi. Kita lihat saja nanti apa yang diputuskan MK,” tutupnya.

Komentar