Nah..! Anggota DPR Fraksi PDIP Minta BLT Desa Disetop: Bikin Orang Malas Kerja!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Program bantuan langsung tunai yang dikucurkan pemerintah pusat ke desa-desa dalam bentuk BLT Desa mendapat sorotan dari DPR, karena dianggap membuat masyarakat tidak produktif.

Salah satu anggota dewan yang mengajak pemerintah mempertimbangkan penghentian penyaluran BLT ini adalah Anggota Komisi XI DPR RI Sihar. P. H. Sitorus dari Fraksi PDI Perjuangan. Hal ini disampaikan saat Komisi XI menggelar rapat dengar pendapat dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2023). “Terkait BLT mungkin sudah waktunya kita pikirkan apakah harus disetop karena masyarakat sekarang tunggu BLT mereka enggak mau lagi kerja, tunggu aja nanti juga dapat,” kata Sihar. “Kumpul punya kumpul hampir mendekati UMR bahkan sampai dengan UMR. Akhirnya sulit dan itu ciptakan karakter yang negatif kita yang biasa kerja keras jadi malas. Ini satu hal yang harus ditinjau,” ujarnya.

Merespons hal itu, Luky menekankan bahwa BLT Desa selama Pandemi Covid-19 menjadi program mandatory dari alokasi Dana Desa karena demi menopang kebutuhan masyarakat desa. Sebanyak 7,49 juta keluarga penerima manfaat sudah mendapatkan BLT Desa itu hingga 2022.

Namun, ia menekankan, BLT Desa pada 2023 memang tak lagi menjadi mandatory, karena dialihkan untuk menangani kemiskinan ekstrem di pedesaan. Program penanganan kemiskinan ekstreme ini pun telah menjadi fokus program prioritas Presiden Joko Widodo. “Makanya yang kami sampaikan di dana desa kita lihat 2023 masih dibutuhkan karena program Pak Jokowi yang sudah disampaikan awal tahun ada 4 fokus, pengendalian harga atau inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem dan investasi,” ujar Luky.

Oleh sebab itu, dalam penyaluran BLT Desa pada 2023 kata dia memanfaatkan data masyarakat yang tergolong miskin ekstrem bukan lagi miskin biasa. Data ini diperoleh dari data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ada di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). “Nah itu menterjemahkannya salah satunya mungkin untuk dana desa masih dibutuhkan BLT tapi untuk tangani yang sifatnya kemiskinan ekstrem, makanya datanya yang dipakai adalah dari kemiskinan ekstrem bukan kemiskinan biasa,” ucap Luky.

Luky mengatakan, dari total pagu anggaran Dana Desa pada 2023, alokasi untuk program perlindungan sosial dalam bentuk BLT Desa minimal sebesar 10% atau maksimal 25%, sehingga total yang disiapkan mencapai Rp 17 triliun.

Komentar