Prabowo-Gibran Janji Insentif Pajak Inovatif untuk UMKM Baru!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Puteri Komarudin, Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, dalam upaya menghidupkan perekonomian pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM), pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, mengumumkan janji insentif pajak yang revolusioner.

Ia mengatakan bahwa apabila pasangan ini berhasil memenangkan Pilpres 2024, mereka akan memberikan insentif berupa pembebasan pajak penghasilan (PPn) selama tiga tahun pertama bagi UMKM yang baru memulai usahanya.

“Demi mendukung UMKM, kami merancang insentif perpajakan yang inovatif, di mana selama tiga tahun pertama, pelaku UMKM tidak akan dikenai pajak. Hal ini bertujuan agar UMKM yang baru dapat lebih leluasa mengelola keuangan mereka sebelum terbebani dengan pajak,” ujar Puteri dalam diskusi mengenai “Arah Kebijakan Perpajakan Prabowo-Gibran terhadap Pengusaha Muda” di Fanta Headquarters, Jakarta, pada 5 Januari 2024.

Program pembebasan pajak ini dianggap sebagai bentuk keadilan pajak yang akan mendorong pertumbuhan pengusaha di Indonesia. Menurut Puteri, kebijakan ini tidak hanya mengedepankan keadilan, tetapi juga akan memacu kemajuan sektor usaha.

Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan negara, Prabowo-Gibran berencana membentuk badan penerimaan negara guna memaksimalkan penerimaan negara secara keseluruhan.

“Kami akan mendirikan badan penerimaan negara, sehingga menteri keuangan dapat fokus pada pembiayaan dan pengelolaan APBN. Kepala badan penerimaan negara ini akan berkoordinasi langsung dengan presiden untuk memastikan efektivitasnya,” tambah Puteri.

Komentar