Publik Nantikan Kejagung Berani Panggil Jokowi Usai Tahan Nadiem

JurnalPatroliNews – Jakarta – Usai menetapkan dan menahan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook, perhatian publik kini tertuju pada langkah lanjutan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menyebut masyarakat menunggu apakah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Pertanyaan publik sederhana: apakah Kejaksaan berani memanggil dan memeriksa Jokowi?” ujar Muslim, Jumat (5/9).

Menurut Muslim, isu dugaan penyimpangan pengadaan Chromebook sebenarnya sudah mencuat sejak Nadiem masih aktif sebagai menteri. Namun, saat itu, ia menilai Nadiem mendapat perlindungan politik dari Jokowi.
“Setelah Jokowi tak lagi berkuasa, baru sekarang Kejagung berani menjerat mantan menterinya. Langkah ini patut diapresiasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muslim menekankan bahwa keberanian Kejagung mengusut kasus ini sebaiknya tidak berhenti pada Nadiem. Ia menyinggung adanya isu pembagian uang yang sempat ramai di media sosial dan menyeret nama Jokowi.
“Kalau Kejagung sudah berani melangkah sejauh ini, publik tentu menunggu tindak lanjutnya terhadap Jokowi,” pungkas Muslim.