Razia Truk Berpelat Aceh, Tito Karnavian Didesak Bertindak Tegas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta turun tangan menyikapi langkah kontroversial Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang melakukan razia terhadap truk berpelat nomor Aceh (BL) di wilayah Kabupaten Langkat pada Sabtu, 27 September 2025.

Seruan itu disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Muksalmina, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (1/10/2025).

“Negara tidak boleh membiarkan praktik diskriminatif yang berpotensi memperlakukan Aceh seperti wilayah asing,” ujar Muksalmina.

Ia menegaskan, konstitusi sudah jelas menyatakan Indonesia adalah negara kesatuan sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 ayat (1) UUD 1945. Karena itu, segala kebijakan yang memberi kesan adanya pemisahan identitas wilayah harus segera dihentikan.

Menurutnya, tindakan tegas dari pemerintah pusat sangat penting, bukan hanya untuk menegakkan supremasi hukum, melainkan juga menjaga keutuhan NKRI, mencegah gesekan horizontal di masyarakat, serta memastikan seluruh warga negara diperlakukan adil sesuai prinsip negara hukum.

Sebelumnya, sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan Bobby Nasution memberhentikan truk berpelat BL di Kabupaten Langkat. Dalam rekaman tersebut, Bobby berdiri di pinggir jalan dan meminta sopir mengganti pelat dari Aceh menjadi pelat Sumut (BK atau BB).