Reformasi Birokrasi Pemkab Buleleng, Bupati Putu Agus Suradnyama Fungsionalkan Ratusan Pejabat Eselon IV

JurnalPatroliNews – Buleleng – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyama, ST di akhir tahun 2021, tepatnya hari Jumat pagi (31/12) di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng melaksanakan reformasi birokrasi Pemkab Buleleng. Intinya Bupati PAS sapaan akrab Putu Agus Suradnyana melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Pejabat Hasil Penyetaraan Jabatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng secara virtual.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH, Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd, Inspektur Kabupaten Buleleng I Putu Karuna,SH beserta beberapa pimpinan OPD terkait.

Dari informasi yang dihimpun Jurnalpatrolinews, Pejabat yang mengalami mutasi, di antaranya Gde Gunawan.AP tinggalkan jabatan Kepala Bappeda “back” jadi Kadis Perhubungan Buleleng. Sedangkan I Gede Sandhiyasa, S.Sos, M.Si yang diganti sebagai Kadishub menjadi Sekretaris DPRD (Sekwan).

Di sisi lain, masing-masing Bidang di Dishub, saat ini para Kasi yang ada diresmikan jadi Pejabat Fungsional. Di antaranya, I Gede Arnaya, S.Pd, Putu Suwartanayasa, SE dan Agus Astra Bawa, ST yang sebelumnya Pejabat Kasi di Dishub.

Sementara itu, dari Kadis Kominfosanti Buleleng Ketut Suwarmawan diperoleh informasi, bahwa Nyoman Suyasa, SE., M.AP. yang sebelumnya Kabid Persandian dan Statistik, jabatan sekarang jadi Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.

Sedangkan Komang Ery Marta Pariarta, ST yang sebelumnya Kepala Seksi Oprasional dan Pengamanan Persandian jadi Kepala Bidang Persandian dan Statistik.

Acara yang dilaksanakan Bupati PAS ini, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan reformasi birokrasi, sehingga Pemkab Buleleng telah mentransformasikan 308 orang Pejabat eselon IV menjadi Pejabat Fungsional Ahli.

Pejabat Fungsional yang dilantik tersebut, penempatan jabatannya beberapa waktu lalu telah ditentukan melalui penyetaraan jabatan guna menempatkan PNS ke jabatan Fungsional Ahli yang sesuai dengan Seksi atau Sub-Bagian yang mereka tangani saat masih menjabat sebagai eselon IV sebelumnya.

Melalui sambutannya, Bupati PAS mengatakan, seluruh proses yang pihaknya lakukan hingga kini telah diawasi dan mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

Bupati PAS juga mengungkapkan, kebijakan ini merupakan wujud penerapan reformasi birokrasi yang telah dicanangkan sejak lama oleh pemerintah pusat untuk meningkatkan kinerja birokrasi di lingkup pemerintahan.

“Bahwa penyetaraan jabatan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik,” jelas Bupati dua periode itu.

Bupati PAS berharap, kebijakan ini dapat menjadi semangat baru bagi jajaran Pemkab Buleleng untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Serangkaian dengan acara itu, Bupati PAS juga melantik 6 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 20 Pejabat Administrator, dan 7 Pejabat Fungsional tertentu di lingkup Pemkab Buleleng.

Komentar