Rosan Tegaskan Proyek 17 Kilang Minyak Tak Akan Memberatkan Keuangan Negara

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan rencana pembangunan 17 unit kilang minyak di berbagai wilayah Indonesia, bekerja sama dengan perusahaan asal Amerika Serikat. Nilai investasi proyek ini diperkirakan mencapai 8 miliar dolar AS atau sekitar Rp130,37 triliun.

Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengonfirmasi proyek tersebut sebagai bagian dari implementasi kesepakatan dagang dengan AS yang melibatkan tarif bea masuk sebesar 19 persen dan impor minyak mentah dari Negeri Paman Sam.

“Ini bagian dari penyesuaian infrastruktur dalam negeri, karena jenis minyak mentah yang akan kita impor kini mayoritas berasal dari Amerika. Artinya, kita butuh fasilitas kilang yang sesuai,” jelas Rosan dalam konferensi pers di kantor BKPM, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.

Ia menekankan bahwa skema kerja sama tersebut tidak akan menjadi beban fiskal bagi pemerintah. Pasalnya, strategi ini juga diiringi dengan pengurangan impor minyak dari wilayah lain seperti Timur Tengah dan Nigeria, serta pengalihan ke pemasok utama baru dari AS.

Meski begitu, Rosan menggarisbawahi bahwa pembahasan detail terkait pendanaan dan pelaksanaan proyek kilang masih terus berjalan dan akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku di dalam negeri.

“Semua proses akan berjalan mengikuti ketentuan hukum dan kebijakan nasional yang ada,” tambahnya.

Wacana pembangunan kilang minyak ini sebelumnya juga telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Menurutnya, pembangunan 17 kilang tersebut akan berbentuk small refinery atau kilang skala kecil yang lebih cocok untuk memperkuat distribusi BBM secara efisien di dalam negeri.

“Refinery-nya dibangun di dalam negeri, bukan di AS. Presiden menginginkan agar kilang-kilang ini tersebar, bukan terpusat, karena dari sisi logistik akan lebih hemat biaya dan mempercepat distribusi,” ujar Airlangga.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat kemandirian energi dan memperkecil ketergantungan pada impor BBM, sembari memastikan alih teknologi dan investasi asing tetap memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian Indonesia.