JurnalPatroliNews – WASHINGTON — Amerika Serikat menyita sebuah kapal tanker raksasa yang diduga menjadi bagian dari jaringan pelayaran rahasia Iran dalam operasi yang dilakukan di Samudra Hindia. Kapal bernama M/T Davina, yang juga dikenal sebagai Lenore, tersebut mampu mengangkut hingga 2 juta barel minyak dan telah lama masuk dalam daftar sanksi Washington.
Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya Amerika Serikat memperketat penegakan sanksi terhadap sektor energi Iran yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pendapatan negara tersebut.
Pemerintah AS menyebut kapal itu merupakan bagian dari “Ghost Fleet” atau armada bayangan, jaringan kapal yang dituduh digunakan Iran untuk mengangkut dan memperdagangkan minyak secara ilegal guna menghindari sanksi internasional.
Menurut otoritas AS, armada tersebut memainkan peran penting dalam menjaga arus ekspor energi Iran dan menghasilkan pendapatan yang digunakan untuk mendukung berbagai aktivitas pemerintah Teheran, termasuk program yang dinilai mengancam stabilitas kawasan dan kepentingan sekutu Washington.
Departemen Kehakiman AS (DOJ) menyatakan penyitaan kapal dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga pemerintah yang bertujuan memutus jalur penyelundupan minyak Iran serta menekan sumber pembiayaan yang mengalir kepada pemerintah Iran dan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).
“Penyitaan ini merupakan bagian dari kerja sama lintas lembaga pemerintah untuk mengganggu penyelundupan minyak ilegal Iran dan sumber pendapatan yang menguntungkan pemerintah Iran serta IRGC,” tulis DOJ melalui akun resminya di platform X, Sabtu (6/6/2026).
Sebelumnya, Komando Indo-Pasifik Militer Amerika Serikat mengonfirmasi bahwa pasukannya terlibat dalam operasi intersepsi terhadap kapal tersebut di perairan Samudra Hindia. Operasi itu menjadi bagian dari kampanye penegakan sanksi maritim yang terus dijalankan Washington terhadap jaringan perdagangan energi Iran.
Kapal Davina telah dikenai sanksi oleh Amerika Serikat sejak Oktober 2024 karena diduga terlibat dalam pengangkutan minyak Iran yang melanggar pembatasan internasional. Berdasarkan data pelacakan maritim, kapal tersebut terdeteksi berada di lepas pantai selatan Sri Lanka pada 5 Juni 2026 dalam kondisi hampir penuh dengan muatan minyak mentah.
Penyitaan ini menjadi salah satu langkah terbaru Washington dalam meningkatkan tekanan ekonomi terhadap Iran. Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah AS secara aktif memburu jaringan pelayaran, perusahaan cangkang, lembaga keuangan, hingga kapal tanker yang diduga membantu Teheran mengekspor minyak dan produk energi ke pasar internasional.
Pemerintahan Presiden Donald Trump menegaskan akan terus memperluas operasi penegakan hukum maritim guna membongkar jaringan perdagangan minyak ilegal Iran di berbagai kawasan dunia. Washington juga memperingatkan perusahaan pelayaran, operator kapal, dan lembaga keuangan internasional agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi membantu Iran menghindari sanksi.
Langkah tersebut menegaskan strategi AS untuk mempersempit ruang gerak ekonomi Teheran dengan membatasi akses negara itu terhadap pasar energi global dan sumber-sumber devisa yang dianggap menopang aktivitas pemerintah serta jaringan militernya.















Komentar