Sabby Sambom Ragukan UU Sementara Milik ULMWP

Jurnalpatrolinews – Jayapura : Kelompok Tentara Pembebasan Papua Barat (TPNPB) meragukan Undang-undang sementara yang disahkan oleh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). (20/10)

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sabby Sambom dalam keterangannya. Sabby menganggap apa yang dilakukan oleh ULMWP dianggap sebagai upaya yang terlalu memaksakan dan tidak akan memberikan hasil.

“Apa yang mereka kerjakan tidak akan berpengaruh pada perkembangan perjuangan,” ungkapnya.

Sabby juga mengatakan jika ULMWP hanya melakukan gertakan sejak klaim pembentukan pemerintahan transisi sebelumnya.

“Ini adalah cara-caranya saja. Kita lihat apa yang akan terjadi nanti,” ungkapnya.

Ditambahkan, kata Sabby, undang-undang yang diterbitkan oleh ULMWP bukan merupakan alasan yang krusial dalam kepentingan pergerakan pembebasan.

Menurut Sabby, undang-undang yang dibuat oleh ULMWP akan menemui jalan buntu. Karena banyak dikaitkan PBB telah menolak mentah-mentah konfrontasi yang dilakukan lewat jalur diplomasi.

“Saya yakin ini hanya awalan saja. Tidak akan ada yang berubah dari upaya mereka,” tambahnya.

Sabby mengatakan bahwa undang-undang yang saat ini dimiliki oleh Pemerintah Indonesia akan membatasi upaya yang dilakukan oleh ULMWP.

Sehingga oleh TPNPB pihaknya menilai bahwa perjuangan menggunakan senjata adalah hal yang paling realistis untuk menyebarkan informasi tentang perkembangan Papua.

Komentar