Sempat Digeser, 7 Anggota Fraksi Golkar Kembali ke Komisi XI DPR, Ini Kata Puteri Anetta Komarudin

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Sebanyak tujuh anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI dikembalikkan posisinya ke Komisi XI. Diketahui, ketujuh anggota ini sebelumnya berada di Komisi XI, kemudian digeser ke sejumlah komisi lainnya.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Puteri Anetta Komarudin, salah satu anggota Komisi XI DPR yang sempat digeser oleh fraksinya.

“Sudah, sudah mulai aktif semua kok (di Komisi XI). Per surat dikeluarkan,” kata Puteri saat dikonfirmasi rekan media, Selasa (22/3/2022).

Pengembalian ketujuh anggota Fraksi Golkar ke Komisi XI itu tertuang dalam surat Fraksi Golkar Nomor SJ.00.1108/FPG/DPRRI/III/2022 yang diterima rekan media.

Adapun, surat tersebut berbunyi; Menyusuli surat kami Nomor. SJ.00.1105/FPG/DPR-RIMI/2022 dan Nomor SJ.00.1106/FPG/DPR- RI/2022 tanggal 17 Maret 2022 perihal Pergantian Keanggotaan Komisi dari FPG DPR RI, sehubungan tugas telah selesai, maka Keanggotaan Komisi dari FPG DPR RI dikemballkan seperti semula terhitung mulai tanggal 21 Maret 2022.

Ketujuh anggota yang dikembalikan ke Komisi XI diantaranya; M. Sarmuji, Muhidin Mohammad Said, Melchias Markus Mekeng, Andi Ahmad Dara, Mukhammad Misbakhun, Agun Gunanjar Sudarsa, dan Puteri Anetta Komarudin.

Komentar