JurnalPatroliNews, Jakarta – Rizal Ramli menyebut Presiden Joko Widodo lebih layak dipenjara karena banyak berbohong. Ini dilontarkan ekonom senior itu mengomentari desakan sejumlah pihak agar Hersubeno Arief dipenjara karena sebar hoaks.
Sebelumnya, Hersubeno menjadi sorotan warganet sebab menyebut kalau Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sedang sakit kritis di rumah sakit. Hal ini membuat Gardu Banteng Marhaean (GBM) meminta polisi memenjarakan Hersubeno.
Mengomentari itu, Rizal Ramli lantas menilai kalau seandainya Hersubeno bisa dipenjara lantaran pernyataan tak benar, maka Presiden Jokowi layak mendapat perlakuan serupa. Sebab, kata dia, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut kerap membohongi rakyat melalui janji dan perkataannya.
“Jurnalis senior Hersubeno Arief dipolisikan GBM, dianggap sebar berita hoax tentang kondisi Megawati,” ujar Rizal Ramli, dikutip dari hops.id, jejaring media suara.com, Minggu (12/09/2021).
“Jika itu terjadi Presiden Jokowi jauh lebih layak dipolisikan. Jokowi banyak menebar berita bohong, seperti mobil Esemka, impor dan stop uang,” lanjutnya.
Sebelumnya, Hersubeno membuat geger publik lantaran menyebut Megawati mengalami kritis atau koma di rumah sakit. Permasalahan tersebut bermula melalui video yang diunggah Hersubeno Arief di media sosial (medsos).
Pada tayangan tersebut, pria yang akrab dipanggil Hersu itu memastikan, dirinya mendapat informasi tersebut dari dokter di salah satu rumah sakit tempat Megawati dirawat.
Dokter itu lantas memastikan, Megawati memang benar tengah dirawat di rumah sakit dan dalam kondisi koma.
“Seorang teman dokter bahkan sempat mengirim pesan WhatsApp ke saya bahwa bunyinya begini ‘Megawati koma. Di ICU RSPP. Valid 1000 persen’,” kata Hersubeno Arief saat membacakan pesan dari salah seorang dokter.
Namun, pernyataan Hersubeno tersebut memicu gelombang protes dari warganet di media sosial. Sebab, belakangan diketahui, kondisi Megawai baik-baik saja alias tak sedang dirawat di rumah sakit.
(wte)
Komentar