Bakamla RI Bangun Rumah Susun Bersama Kementerian PUPR di Batam

JurnalPatroliNews – Bakamla RI menerima bantuan pembangunan rumah susun bagi personel di Setotok Batam dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Hal tersebut ditandai dengan kegiatan seremonial Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama tentang Penyelenggaraan Bantuan Pembangunan Rumah Susun (Rusun) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan dengan Bakamla RI. Kegiatan berlangsung di Audotirum Kementerian PUPR, kemarin. 

Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Sestama Bakamla Laksda TNI S. Irawan, M. M., dan disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Ir. Mohammad Zainal Fatah. 

Selain Bakamla, terdapat 12  pemerintah daerah, 21 kementerian/lembaga, 29 Perguruan Tinggi, dan 64 Lembaga Pendidikan Keagamaan berasrama yang turut mendapatkan bantuan pembangunan rumah susun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fatah mengatakan, perjanjian kerjasama melalui penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk dukungan penyelenggaraan bantuan pembangunan rumah susun agar tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tertib administrasi.

“Kami berharap setelah pembangunan selesai, rumah susun dapat segera terhuni dan dimanfaatkan oleh masing-masing penerima bantuan agar bangunan tetap laik fungsi sebagaimana mestinya dan dapat dimanfaatkan untuk jangka waktu yang lama,” kata Sekjen Zainal Fatah. 

Komentar