Bakamla RI Hadiri Rapat Kerja PPUU DPD RI, Bahas Revisi UU

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menghadiri undangan dari Panitia Perancang Undang-undang Dewan Perwakilan Rakyat RI (PPUU) DPD RI guna membahas revisi UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2024. Rapat digelar di Ruang Rapat Kutai Gedung B DPD RI, Jakarta, Kemarin.

Rapat dipimpin oleh Ketua PPUU DPD RI Dr. Dedi Iskandar Batubara yang didampingi oleh Wakil I Drs. Muhammad Afnan Hadikusumo dan Wakil Ketua II Aji Mirni Mawarni, S.T.,M.M. Dalam sambutannya Dr. Dedi Iskandar mengatakan DPD RI telah menginisiasi 3 RUU yaitu RUU tentang Pelayanan Publik, RUU tentang perubahan UU No.32 tahun 2014, dan RUU tentang Pemerintahan Digital.

“Dalam rangka mendapatkan masukan terkait kondisi faktual tata kelola keamanan laut, kami mengundang Kepala Bakamla RI untuk dapat memberikan masukan dan pandangan terkait dengan rencana revisi UU No.32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang telah masuk dalam prioritas program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2023 ini,”kata Dr. Dedi Iskandar menyampaikan maksud dan tujuan rapat kerja ini.

Komentar