Mendadak Sambangi KPK, Apa Kepentingan Menteri PUPR?

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), didampingi jajarannya, menyambangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/23) pagi.

Kedatangan Menteri PUPR beserta jajarannya itu, untuk memenuhi undangan KPK, terkait pembekalan antikorupsi untuk jajaran Kementerian PUPR.

Sebelumnya, KPK juga sudah memberikan pembekalan antikorupsi, kepada jajaran Kementerian Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), minggu lalu.

“Sementara kali ini, pembekalan antikorupsi akan diberikan kepada jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ipi Maryati, Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, dikutip, Kamis (25/5/23).

Ipi mengungkapkan, selain Basuki, Ia mendapat informasi, bahwa Mohammad Zainal Fatah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub, T Iskandar, Inspektur Jenderal, dan jajaran eselon satu lainnya, meliputi enam Direktur Jenderal dan dua Kepala Badan beserta pasangan masing-masing telah hadir secara langsung.

“Pembekalan antikorupsi akan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK,” ungkap Ipi.

ia menjelaskan, dalam upaya pencegahan Korupsi, Kementerian PUPR dan KPK, telah bekerja sama terkait sejumlah program dan kajian. Salah satunya, kajian terkait infrastruktur. Kajian KPK tahun 2017 ini, memetakan beberapa tipologi praktik korupsi, yang terjadi terkait infrastruktur jalan, yakni perbuatan curang oleh pemborong, pengawas, penerima pekerjaan, dan praktik ijon pekerjaan.

“KPK juga mendapati praktik korupsi bahkan dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, sampai dengan pengawasan. Dengan modus korupsi paling banyak adalah suap dan penyalahgunaan kewenangan,” tuturnya.

Komentar