Prajurit Satgas Yonif 133/YS Ajak Warga Jauhi Miras dan Kepemilikan Senjata Api Illegal

JurnalPatroliNews – Papua – Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Maybrat bebas miras, jauh dari narkoba dan menghindari kepemilikan senjata Illegal, jajaran Satgas Yonif 133/YS aktif melakukan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) terhadap masyarakat denhan memberikan edukasi dan himbauan.

Hal tersebut disampaikan Danpos Imsun Satgas Yonif 133/YS Letda Inf PM. Sinaga dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya Senin (17/9/2023).

Danpos Imsun mengungkapkan melalui Komsos yang dilakukan Pos Imsun ini, maka secara bertahap bertingkat dan berkelanjutan dengan menggandeng tokoh masyarakat setempat secara bersama-sama memberikan edukasi tentang bahaya miras, narkoba dan larangan atas kepemilikan senjata illegal di kampungnya.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ajakan pemerintah untuk mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi miras dan obat-obat terlarang lainnya, karena hal tersebut dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan serta akan merusak masa depan generasi muda Papua”, ujar Danpos.

Komentar