Lebih lanjut Marsma TNI Marsudiranto menjelaskan, dengan perubahan evaluasi RB yang telah direncanakan oleh Kemenpan RB, maka seluruh staf terkait dimohon dapat menyesuaikan perubahan ini, serta dapat membantu menyusun sejumlah indeks pengukuran pelaksanaan Reformasi Birokrasi TNI, sesuai bidang tanggung jawabnya masing-masing.
Tentunya, dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan, ada sasaran kegiatan yang hendak dicapai. Begitu pula Rakernis RB TNI yang dilaksanakan ini memiliki beberapa sasaran, yaitu terwujudnya kelancaran pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi di lingkungan TNI; terwujudnya pemahaman yang sama dan utuh berkaitan dengan sejumlah kebijakan terakhir dari Kementerian Pan RB dan Pimpinan TNI terkait pelaksanaan program Reformasi Birokrasi; dan terwujudnya koordinasi yang lebih kuat antara staf pelaksana kegiatan Reformasi Birokrasi di lingkungan TNI untuk percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi TNI dalam tataran implementatif.
Kapus RB TNI menuturkan bahwa untuk dapat menunjang pencapaian sasaran tersebut diatas, maka telah disusun sejumlah materi yang akan disampaikan pada hari ini. Materi tersebut antara lain evaluasi pelaksanaan RB TNI tahun 2022, perubahan metode evaluasi RB tahun 2023, sosialisasi revisi perpang TNI Nomor 33 tentang RB di lingkungan TNI, Penguatan Kunwas RB dan ZI serta Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Komentar