TNI AL dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundupan Bernilai Triliunan Rupiah

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melalui Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus memperkuat sinergi dalam menjaga kedaulatan maritim. Upaya ini fokus pada pencegahan masuknya barang ilegal dari luar negeri, penegakan hukum di wilayah pelabuhan maupun darat, serta pengamanan barang bukti hingga proses hukum.

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata dalam konferensi pers di Gudang CDC Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025), mengungkapkan sejumlah capaian penting. Turut hadir dalam kesempatan itu Dirjen Bea Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama, Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi, Dankodaeral III Laksda TNI Uki Prasetia, dan Kadispenal Laksma TNI Tunggul.

Salah satu kasus menonjol adalah penggagalan penyelundupan ballpress di Pontianak. Berbekal informasi intelijen, Tim Satgas Kodaeral XII Pontianak dan Kanwil DJBC Kalbagbar berhasil mengamankan 10 kontainer berisi pakaian bekas impor ilegal di Depo Peti Kemas Temas Shipping, pada 6–7 Agustus 2025. Barang tersebut diperkirakan bernilai Rp14 miliar.

Pengembangan operasi pada 9 Agustus 2025 membawa tim gabungan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Dari KM Eagle Mas yang berlayar rute Pontianak–Jakarta, petugas menyita tiga kontainer ballpress dengan nilai sekitar Rp1,51 miliar. Temuan ini mengindikasikan adanya jaringan penyelundupan lintas wilayah yang terstruktur.

Tak hanya itu, TNI AL juga memutus upaya pengiriman pasir timah ilegal dari Bangka Belitung ke Malaysia. Informasi masyarakat menjadi kunci pengungkapan, di mana barang dikirim melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayah Babel. Sepanjang Januari–Agustus 2025, Lanal Babel telah tiga kali menggagalkan aksi serupa dengan total sitaan 50 ton pasir timah senilai Rp15,49 miliar.

Secara keseluruhan, selama delapan bulan pertama 2025, TNI AL bersama Bea Cukai dan instansi terkait telah menindak berbagai penyelundupan, mulai dari narkoba, pakaian bekas, hasil tambang ilegal, rokok, minuman keras, benih lobster, BBM, komoditas pangan, hingga satwa dilindungi. Nilai kerugian negara yang berhasil dihindari diperkirakan mencapai Rp14,8 triliun.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi intelijen dan sinergi lintas lembaga, memaksimalkan seluruh kekuatan yang dimiliki demi menutup celah bagi pelaku ilegal memasuki perairan Indonesia,” tegas Laksdya Denih.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan agar seluruh jajaran TNI AL terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di wilayah perairan yurisdiksi nasional, demi menekan aktivitas ilegal yang merugikan negara.