JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera, Letjen TNI Richard Tampubolon, menegaskan pentingnya sinergi dan percepatan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana.
Dalam kunjungan kerjanya ke tiga kabupaten di Sumatera Utara pada Rabu (28/1/2026), jenderal bintang tiga yang juga menjabat sebagai Kasum TNI ini meninjau langsung progres di lapangan serta memetakan berbagai kendala administratif maupun teknis yang menghambat proses pemulihan wilayah.
Di Kabupaten Tapanuli Selatan, pembangunan huntara menjadi prioritas dengan target total 816 unit. Berdasarkan data terkini, pembangunan yang tersebar di Desa Simarpinggan, Aek Latong, Simatohir, dan Napa menunjukkan progres yang bervariatif dengan dukungan pendanaan dari berbagai sumber seperti Danantara, BNPB, dan Kementerian PUPR.
Di wilayah ini, masyarakat juga menyampaikan aspirasi penting terkait penyediaan fasilitas penunjang seperti tempat ibadah, ruang bermain anak, serta akses air bersih melalui sumur bor guna menjamin kelayakan hidup di lokasi pengungsian sementara.
Sementara itu, apresiasi diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang telah berhasil merampungkan 106 unit huntara, termasuk pemanfaatan rusunawa dan asrama haji.
Dalam diskusi di wilayah ini, muncul usulan strategis mengenai pemanfaatan lahan eks konsesi perusahaan yang izinnya telah dicabut untuk dikonversi menjadi lahan pembangunan hunian tetap.
Wakasatgas mengarahkan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti prosedur administrasi kepada pusat agar status lahan tersebut dapat segera memberikan kepastian hukum bagi warga terdampak.
Catatan khusus diberikan untuk Kabupaten Humbang Hasundutan, di mana pembangunan fisik huntara dilaporkan belum berjalan meski lahan telah tersedia. Selain hunian, rehabilitasi infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak akibat bencana juga menjadi sorotan utama.
Letjen Richard Tampubolon meminta pihak Dirjen Bina Marga untuk melakukan tindak lanjut agar perbaikan infrastruktur tersebut dapat diakomodasi melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah, demi memastikan aksesibilitas dan pemulihan ekonomi masyarakat setempat segera kembali normal.














