JurnalPatroliNews – Jakarta – Wi-Fi ‘palsu’ atau Wi-Fi yang dapat diakses secara bebas di tempat umum harus diwaspadai karena dapat menjadi alat bagi penipu untuk menguras rekening. Sebuah kasus terbaru mengungkap penggunaan jaringan Wi-Fi palsu ini. Kasus ini terjadi di penerbangan domestik dan bandara di Australia, termasuk Perth, Melbourne, dan Adelaide.
Awalnya, karyawan maskapai melaporkan adanya jaringan Wi-Fi mencurigakan selama penerbangan. Laporan ini memicu Polisi Federal Australia (AFP) untuk melakukan penyelidikan sejak April 2024.
Polisi akhirnya menetapkan seorang pria berusia 42 tahun sebagai tersangka dalam kasus ini. Saat menggeledah kediamannya, mereka menemukan perangkat akses nirkabel portabel, laptop, dan ponsel.
Pria tersebut melakukan serangan ‘evil twin’ atau kembaran jahat. Tech Radar menjelaskan bahwa serangan ini menciptakan titik akses nirkabel palsu dengan SSID yang mirip dengan jaringan yang sah.
Dengan cara ini, korban tidak menyadari bahwa mereka terhubung ke Wi-Fi palsu. Korban kemudian diarahkan ke laman login palsu dan diminta memasukkan data kredensial sensitif seperti informasi keuangan dan identitas diri.
Untuk melindungi diri dari serangan ini, Inspektur Detektif Kejahatan Dunia Maya Komando Barat, Andrea Coleman, menyarankan penggunaan VPN dengan reputasi baik. VPN dapat mengamankan pengguna saat berselancar di dunia maya dengan mengenkripsi dan melindungi data.
Selain itu, pengguna harus waspada terhadap permintaan data pribadi dari Wi-Fi palsu. Coleman menegaskan bahwa Wi-Fi gratis yang sah tidak akan meminta detail apapun.
Komentar