JurnalPatroliNews – Bekasi,- Seorang pria berinisial MF (28) di Bekasi membuat laporan palsu soal penculikan hingga penyiksaan di Polsek Cikarang Utara. Video pengakuan MF yang menyebut dirinya telah diculik hingga disiksa sempat viral di media sosial (medsos).
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim membenarkan adanya laporan dari MF. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, MF mengakui dirinya hanya membuat laporan palsu bahkan menyebarkannya ke media sosial.
“MF membuat laporan palsu di Polsek Cikarang Utara, bahwa dirinya telah diculik, disekap hingga alami penyiksaan dan dibuang di Sukabumi, dan memviralkan pelaporan dirinya melalui media sosial,” Kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim dalam keteranganya, Jumat (16/9/2022).
Mustakim mengatakan MF masih berstatus sebagai saksi. Namun, MF dikenai wajib lapor ke Polsek Cikarang Utara. “Masih sebagai saksi. Wajib lapor,” ujarnya.
Komentar