Meski Kukuh Menolak Bayar, Tim Sri Mulyani Tetap Kejar Utang Anak Soeharto

JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak gentar terus menagih utang ke Bambang Trihatmodjo terkait dana talangan Sea Games 1997. Meskipun, putra mantan Presiden Soeharto itu kukuh menolak untuk membayarnya.

“(Penagihan utang) tetap berlanjut. Pengurusan piutang masih tetap dilakukan oleh kantor operasional,” kata Direktur Hukum dan Humas DJKN Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat (16/9/2022).

Kasus Bambang Trihatmodjo berawal dari dana talangan Sea Games 1997 yang kini dianggap sebagai piutang negara. Dia kala itu menjabat sebagai ketua umum konsorsium swasta mitra penyelenggara SEA Games 1997.

Kuasa hukum Bambang Trihatmodjo, Shri Hardjuno Wiwoho mengatakan saat ini kasus utang Sea Games 1997 bagaikan sengaja dibuat untuk menyinggung pribadi kliennya sebagai anak Presiden Soeharto yang merupakan bagian dari orde baru.

“Bila pemerintah bisa bijak, bisa lihat masalah bukan pada tendensi pribadi, dan diduga kaitan Pak Bambang Trihatmodjo sebagai putra Presiden Soeharto. Apakah tidak bisa Kementerian Keuangan menutup masalah ini,” ujar Hardjuno dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2022) lalu.

Komentar